Haluannews Ekonomi – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengumumkan tindakan tegasnya dalam memberantas praktik judi online. Hingga akhir November 2024, BNI telah memblokir 4.249 rekening yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut, dengan total saldo lebih dari Rp 18 miliar. Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, menyatakan langkah ini sebagai komitmen nyata BNI dalam mendukung terciptanya ekosistem digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.

Related Post
Royke menjelaskan, strategi BNI dalam mencegah penyalahgunaan rekening untuk judi online meliputi beberapa tahapan. Pertama, penerapan cyber patrol melalui web crawling untuk mendeteksi dan memantau situs judi online yang memanfaatkan rekening BNI. Situs-situs yang teridentifikasi kemudian dilaporkan kepada lembaga terkait untuk diblokir, dan rekening yang terlibat langsung ditindak.

Kedua, BNI memperkuat sistem pemantauan transaksi dengan parameter khusus yang dirancang untuk mendeteksi pola-pola transaksi judi online. Sistem ini terus diperbarui untuk menghadapi modus operandi terbaru para pelaku kejahatan. Pemantauan juga dilakukan melalui aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Program APU PPT) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memuat daftar nama-nama yang terkait dengan aktivitas judi online. Rekening-rekening tersebut langsung diblokir. Data pemilik rekening yang diblokir juga dimasukkan ke dalam sistem KYC on board BNI untuk mencegah pembukaan rekening baru di masa mendatang.
Kerja sama dengan berbagai lembaga, seperti aparat penegak hukum, OJK, Bank Indonesia (BI), PPATK, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), juga menjadi kunci keberhasilan strategi ini. Kolaborasi tersebut memungkinkan tindakan yang efektif dan terkoordinasi dalam memberantas judi online.
Selain tindakan represif, BNI juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya jual beli rekening yang seringkali menjadi celah kejahatan finansial, termasuk judi online. Edukasi ini disampaikan melalui berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran publik.
Royke menegaskan komitmen BNI dalam menjaga integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat. Pemberantasan judi online, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.










Tinggalkan komentar