Haluannews Ekonomi – Harga Bitcoin (BTC) mengalami penurunan tajam hingga menembus level US$117.000 pada hari Selasa, setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait aset kripto terganjal di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS).

Related Post
Menurut pantauan Haluannews.id, harga Bitcoin terkoreksi 2,8% menjadi US$116.516,00. Sebelumnya, aset kripto terbesar ini sempat mencapai titik tertinggi harian di US$120.481,86.

Kegagalan beberapa RUU kripto melewati proses voting di DPR AS menjadi pemicu utama penurunan ini. Sebanyak 13 anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat bersatu untuk memblokir mosi tersebut, menghasilkan perolehan suara 196-223.
Sebelumnya, Bitcoin sempat mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa, didorong oleh pembelian institusional melalui Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin. Optimisme terhadap pengesahan undang-undang kripto oleh Kongres juga turut menjadi sentimen positif.
Tekanan juga dirasakan oleh saham-saham perusahaan yang terkait dengan industri kripto. Saham perusahaan penambangan Bitcoin seperti Riot Platforms dan Mara Holdings masing-masing ditutup turun 3,3% dan 2,3%. Platform perdagangan kripto Coinbase juga mengalami penurunan sebesar 1,5%.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar