Haluannews Ekonomi – Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) untuk sektor hilirisasi mineral dan batu bara (minerba) sejak Januari 2025. Keputusan ini disampaikan Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI, Nugroho Joko Prastowo, dalam diskusi di Kantor Perwakilan BI Aceh, Jumat (7/2/2025). "Januari ini sudah tidak diberikan untuk hilirisasi minerba," tegasnya.

Related Post
Namun, Joko menjelaskan, pencabutan insentif tersebut tak lantas membuat sektor hilirisasi minerba terhenti. Menurutnya, pembangunan dan investasi di sektor ini tetap berlanjut, terbukti dari aliran kredit dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang masih deras. "Pembiayaan dan pengembangan hilirisasi masih terus jalan, kredit jalan, dan PMA jalan," ujarnya.

Kebijakan berbeda diterapkan untuk sektor hilirisasi lainnya, seperti pangan, yang masih mendapatkan insentif KLM. BI kini memfokuskan insentif KLM pada sektor prioritas lain, terutama industri padat karya guna mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih masif. "Industri padat karya otomatis akan memiliki porsi pertumbuhan tinggi, sektor jasa dunia usaha juga akan meningkat," tambah Joko.
Hingga pertengahan Januari 2025, BI telah menyalurkan insentif KLM senilai Rp 295 triliun, meningkat Rp 36 triliun dari periode akhir Oktober 2024. Dana tersebut disalurkan kepada bank BUMN (Rp 129,1 triliun), bank BUSN (Rp 130,6 triliun), BPD (Rp 29,9 triliun), dan KCBA (Rp 5 triliun). Sektor penerima manfaat insentif KLM saat ini meliputi pertanian, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan dan pariwisata serta ekonomi kreatif, konstruksi, real estate dan perumahan rakyat, UMKM, Ultra Mikro, dan sektor hijau.











Tinggalkan komentar