haluannews.id – Bank Sentral Indonesia, Bank Indonesia (BI), kembali membuat gebrakan signifikan di tengah dinamika pasar keuangan nasional. Dalam sebuah langkah strategis, BI memutuskan untuk mengerek naik struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada semua tenor, mulai dari 6, 9, hingga 12 bulan. Kebijakan ini diambil menyusul keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan yang sebelumnya telah menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% pada Selasa, 9 Juni 2026.

Related Post
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya proaktif untuk meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio asing. "Kenaikan struktur suku bunga SRBI ini dilakukan sesuai mekanisme pasar dan bertujuan agar investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain," ujar Perry pada kesempatan yang sama.

Sebagai gambaran, per 5 Juni 2026, imbal hasil SRBI untuk tenor 6 bulan tercatat 6,62%, sementara tenor 9 bulan mencapai 6,87%. Dengan penyesuaian ini, diharapkan instrumen SRBI akan semakin menarik bagi para investor global yang mencari keuntungan optimal.
Tak hanya itu, sejalan dengan kebijakan tersebut, BI juga kembali membuka jendela lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk perbankan, mencakup tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan. Pembukaan fasilitas repo ini krusial untuk memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai di pasar uang dan sektor perbankan, dengan target menjaga pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada di level dua digit atau di atas 10%.
Perry Warjiyo menegaskan, perluasan fasilitas repo ini akan menjadi tulang punggung utama dalam pengelolaan likuiditas moneter. Ini menandai pergeseran strategi, di mana instrumen repo kini lebih diutamakan dibandingkan mekanisme lain, termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder yang selama ini kerap ditempuh Bank Indonesia.
Selain itu, BI juga berkomitmen untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui peningkatan intensitas operasi moneter, baik dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing. Untuk operasi moneter Rupiah, lelang SRBI akan dibuka dua kali seminggu. Sementara itu, penguatan operasi moneter valuta asing terus digencarkan dengan meningkatkan intervensi melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik, serta transaksi NDF di pasar luar negeri.










Tinggalkan komentar