Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerbitkan izin operasi bagi Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai Bank Umum Syariah (BUS) baru. Keputusan penting ini tertuang dalam surat resmi OJK tertanggal 24 September 2025, menandai babak baru dalam integrasi Unit Usaha Syariah (UUS) BTN dengan PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

Related Post
Persetujuan dari OJK ini merupakan realisasi dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BVIS yang diadakan pada 20 Agustus 2025, di mana disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Dody Agoeng, Corporate Secretary BSN, menyampaikan bahwa izin operasional ini adalah momen bersejarah, bukan hanya bagi BTN dan BSN, tetapi juga bagi perkembangan keuangan syariah di Indonesia.
"Kehadiran BSN diharapkan menjadi katalisator inklusi keuangan syariah di Indonesia. Kami hadir bukan untuk berkompetisi secara langsung dengan bank syariah yang sudah ada, melainkan untuk memperkaya ekosistem dengan menyediakan pilihan layanan syariah yang lebih komprehensif bagi masyarakat," ujar Dody di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
BSN siap memperkenalkan identitas baru dengan serangkaian produk dan layanan perbankan syariah yang kompetitif. Dengan aset UUS BTN yang mencapai Rp65,56 triliun pada semester pertama tahun 2025, BSN diproyeksikan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia berdasarkan total aset.
Dody menambahkan bahwa setelah mendapatkan persetujuan ini, BSN bersama BTN akan menggelar RUPSLB pada November 2025 untuk menuntaskan proses pemisahan UUS BTN, termasuk pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada BSN. Tahap akhir akan dilanjutkan dengan penandatanganan akta pemisahan dan persetujuan dari Bank Indonesia, yang ditargetkan selesai pada Desember 2025.
"BSN berkomitmen untuk menjalankan operasional dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Layanan kepada nasabah akan tetap berjalan normal selama masa transisi, tanpa menimbulkan gangguan atau kerugian bagi nasabah," tegas Dody.
BSN menjamin bahwa nasabah UUS BTN dan BVIS dapat terus melakukan transaksi seperti biasa hingga proses transisi selesai sepenuhnya. Informasi resmi terkait perubahan layanan akan disampaikan secara berkala oleh BSN agar nasabah tetap mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar