Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait rencana pencatatan saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa bank syariah tertua di Indonesia ini masih berupaya memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk listing. "Berdasarkan informasi dari BBMI kepada OJK, saat ini mereka tengah berupaya memenuhi persyaratan pencatatan yang belum terpenuhi," ungkap Inarno dalam keterangan resmi, Jumat (7/2/2025).

Related Post
Namun, Inarno enggan memberikan tenggat waktu pasti. Ia hanya menegaskan, setelah persyaratan tersebut terpenuhi, BBMI dapat kembali mengajukan permohonan pencatatan saham ke BEI. Padahal, OJK sebelumnya telah memberikan arahan agar BBMI melakukan listing pada tahun 2023. Artinya, proses ini telah molor hampir dua tahun.

Perlu diketahui, Bank Muamalat telah berstatus perusahaan terbuka sejak 1998, namun sahamnya belum tercatat di bursa. Sejarahnya, pemerintah pernah meminta jamaah haji tahun 1992-1994 untuk membeli saham bank ini, sehingga sekitar 300.000 jamaah memegang saham BBMI dalam bentuk warkat. Kendala muncul pada Juni lalu, ketika Corporate Secretary Bank Muamalat, Hayunaji, menyampaikan kesulitan mengidentifikasi data pemegang saham jamaah haji tersebut. Hal ini menjadi salah satu persyaratan yang belum terpenuhi untuk listing.
Inarno menambahkan, BBMI telah mengajukan permohonan pencatatan saham ke BEI pada 24 November 2023. BEI merespon pada 18 Desember 2023, menyatakan belum bisa memberikan persetujuan dan mencantumkan catatan atas hal-hal yang perlu dipenuhi BBMI. "Berdasarkan informasi dari BBMI ke OJK, saat ini BBMI sedang berusaha memenuhi persyaratan tersebut," jelas Inarno.
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, pada Juni 2024 mengaku belum menerima dokumen terbaru terkait proses listing tersebut. Ia bahkan meminta konfirmasi langsung kepada Bank Muamalat. "Silahkan hubungi Perseroan, saat ini kami belum menerima kembali dokumen terkait," ujar Nyoman melalui pesan tertulis. Misteri listing Bank Muamalat pun masih menjadi teka-teki.











Tinggalkan komentar