Haluannews Ekonomi – Popularitas pembayaran digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia ternyata membuka celah baru bagi tindak kejahatan. Kemudahan yang ditawarkan QRIS kini dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Related Post
Modus operandi yang kerap digunakan adalah phishing QRIS palsu. Para pelaku membuat kode QR palsu yang meniru identitas pedagang, jenis barang, dan nominal transaksi yang sebenarnya. Korban yang tidak curiga dan melakukan pemindaian (scan) QR tersebut, tanpa sadar mentransfer uang ke rekening penipu. Akibatnya, saldo rekening korban bisa ludes dalam sekejap.

Bank Indonesia (BI) melalui Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta, sebelumnya telah mengingatkan masyarakat akan potensi risiko ini. Filianingsih menegaskan bahwa QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional dan mengacu pada praktik terbaik global. Namun, keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pedagang dan konsumen.
Pedagang memiliki peran penting dalam memastikan keamanan QRIS. Mereka wajib mengawasi gambar QRIS yang dipajang dan memantau setiap transaksi yang terjadi, baik melalui pemindaian gambar maupun mesin EDC. Selain itu, pedagang juga harus selalu memeriksa status pembayaran dan memastikan notifikasi transaksi telah diterima.
Konsumen juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi diri dari penipuan QRIS. Filianingsih mengimbau agar konsumen selalu memastikan identitas pedagang sesuai dengan nama yang tertera pada QRIS sebelum melakukan pembayaran. "Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas," jelasnya.
BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) secara berkelanjutan melakukan pengawasan terhadap Perusahaan Jasa Pembayaran (PJP) QRIS dan perlindungan konsumen. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan QRIS agar terhindar dari tindak penipuan.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar