Anjlok 30%! Setoran Pajak Bikin Perbankan RI Ketar-Ketir?

Anjlok 30%! Setoran Pajak Bikin Perbankan RI Ketar-Ketir?

Haluannews Ekonomi – Kabar buruk kembali menerpa Indonesia. Setoran pajak negara dalam dua bulan terakhir hanya mencapai Rp 187,8 triliun, ambles 30,19% dibandingkan Februari 2024 yang mencapai Rp 269,02 triliun. Anjloknya penerimaan pajak ini memicu kekhawatiran, tak terkecuali di sektor perbankan. Haluannews.id menelusuri potensi dampaknya terhadap industri keuangan Tanah Air.

COLLABMEDIANET

Direktur Kepatuhan Bank Oke Indonesia (DNAR), Efdinal Alamsyah, mengungkapkan penurunan penerimaan pajak seringkali merefleksikan perlambatan ekonomi. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kredit macet karena penurunan pendapatan masyarakat dan profitabilitas bisnis. "Selain itu, defisit anggaran akibat penurunan pajak bisa memaksa pemerintah menerbitkan surat utang lebih banyak. Ini menyerap likuiditas pasar keuangan, mengurangi dana yang tersedia untuk penyaluran kredit oleh bank," jelasnya kepada Haluannews.id, Jumat (14/3/2025).

Anjlok 30%! Setoran Pajak Bikin Perbankan RI Ketar-Ketir?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Efdinal menambahkan, peningkatan penerbitan surat utang berpotensi mendorong kenaikan suku bunga. Kenaikan suku bunga akan meningkatkan biaya dana bank, berujung pada kenaikan suku bunga kredit dan penurunan permintaan kredit. "Untuk mitigasi, diperlukan pelonggaran kebijakan moneter, seperti penurunan suku bunga acuan atau fasilitas likuiditas dari BI, agar perbankan tetap memiliki dana cukup dan stabilitas penyaluran kredit terjaga," tambahnya. Stimulus fiskal yang tepat sasaran juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan pelaku usaha.

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga (BNGA), Lani Darmawan, melihat dampak penurunan penerimaan pajak secara tidak langsung, sejalan dengan pendapatan dunia usaha. "Dampaknya tidak langsung. Kita perlu melihat apakah penurunan pendapatan dunia usaha yang menyebabkan pajak juga turun, sejalan dengan kondisi ekonomi," ujarnya kepada Haluannews.id, Jumat (14/3/2025). CIMB Niaga sendiri akan fokus pada segmen Usaha Kecil Menengah (UKM) yang memiliki kegiatan usaha berkelanjutan.

Senada, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menyatakan penurunan penerimaan pajak tak langsung berhubungan dengan fungsi intermediasi bank. Ia menyebutkan beberapa faktor penyebab, seperti relaksasi PPN, penyesuaian tarif pajak, dan penurunan pendapatan sektor komoditas. Namun, Trioksa menekankan pentingnya kewaspadaan bank. "Bank perlu selektif dan hati-hati dalam ekspansi kredit, terutama ke sektor yang sedang mengalami penurunan usaha," tegasnya.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar