Alarm Bursa! 38 Saham Disuspensi BEI, Cek Portofolio Anda!

Alarm Bursa! 38 Saham Disuspensi BEI, Cek Portofolio Anda!

Haluannews Ekonomi – Pasar modal Indonesia kembali diwarnai langkah tegas dari otoritas. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membekukan sementara aktivitas perdagangan 38 saham perusahaan tercatat. Keputusan drastis ini diambil menyusul kegagalan emiten-emiten tersebut dalam memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik atau free float hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Desember 2025.

COLLABMEDIANET

Tidak hanya suspensi, Haluannews.id juga mencatat bahwa BEI turut menjatuhkan sanksi berlapis. Emiten yang melanggar ketentuan V.1.1 dan/atau V.1.2 dalam Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham ini dikenai Peringatan Tertulis III serta denda administratif sebesar Rp50 juta. Selanjutnya, suspensi perdagangan saham akan terus diberlakukan hingga periode pemantauan berikutnya, menegaskan komitmen bursa terhadap kepatuhan regulasi.

Alarm Bursa! 38 Saham Disuspensi BEI, Cek Portofolio Anda!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berdasarkan pengumuman resmi BEI pada Minggu (1/2/2026), langkah ini merupakan hasil pemantauan ketat yang dilakukan hingga 29 Januari 2026. Dari total 38 perusahaan yang teridentifikasi belum memenuhi kewajiban free float, sebanyak 23 di antaranya mengalami suspensi di seluruh pasar, sementara sisanya dikenai pembekuan di pasar reguler dan tunai.

BEI menegaskan bahwa suspensi perdagangan saham ini bukanlah keputusan final tanpa jalan keluar. Pembekuan akan tetap berlaku sampai perusahaan-perusahaan terkait berhasil memenuhi ketentuan free float sesuai peraturan yang berlaku, atau hingga periode evaluasi selanjutnya. Hal ini menjadi sinyal kuat bagi emiten untuk segera melakukan aksi korporasi guna memenuhi kewajiban transparansi dan likuiditas pasar.

Berikut adalah daftar lengkap 38 perusahaan tercatat yang sahamnya terkena suspensi akibat belum memenuhi ketentuan free float:

  1. ALMI – PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (seluruh pasar)
  2. CBMF – PT Cahaya Bintang Medan Tbk (seluruh pasar)
  3. COWL – PT Cowell Development Tbk (seluruh pasar)
  4. DEAL – PT Dewata Freightinternational Tbk (reguler dan tunai)
  5. DUCK – PT Jaya Bersama Indo Tbk (seluruh pasar)
  6. ETWA – PT Eterindo Wahanatama Tbk (seluruh pasar)
  7. FASW – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (reguler dan tunai)
  8. GAMA – PT Aksara Global Development Tbk (reguler dan tunai)
  9. HKMU – PT HK Metals Utama Tbk (seluruh pasar)
  10. JSKY – PT Sky Energy Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
  11. KAYU – PT Darmi Bersaudara Tbk (seluruh pasar)
  12. KBRI – PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (seluruh pasar)
  13. KIAS – PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (reguler dan tunai)
  14. LCGP – PT Eureka Prima Jakarta Tbk (seluruh pasar)
  15. LMSH – PT Lionmesh Prima Tbk (reguler dan tunai)
  16. MABA – PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (seluruh pasar)
  17. MAGP – PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (reguler dan tunai)
  18. MFMI – PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
  19. MTRA – PT Mitra Pemuda Tbk (seluruh pasar)
  20. MTSM – PT Metro Realty Tbk (reguler dan tunai)
  21. MYTX – PT Asia Pacific Investama Tbk (reguler dan tunai)
  22. NUSA – PT Sinergi Megah Internusa Tbk (reguler dan tunai)
  23. PLAS – PT Polaris Investama Tbk (seluruh pasar)
  24. PLIN – PT Plaza Indonesia Realty Tbk (reguler dan tunai)
  25. RIMO – PT Rimo International Lestari Tbk (seluruh pasar)
  26. RSGK – PT Kedoya Adyaraya Tbk (reguler dan tunai)
  27. SBAT – PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (seluruh pasar)
  28. SIMA – PT Siwani Makmur Tbk (seluruh pasar)
  29. SKYB – PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
  30. SMCB – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
  31. SUGI – PT Sugih Energy Tbk (seluruh pasar)
  32. SUPR – PT Solusi Tunas Pratama Tbk (reguler dan tunai)
  33. TECH – PT Indosterling Technomedia Tbk (seluruh pasar)
  34. TOYS – PT Sunindo Adipersada Tbk (seluruh pasar)
  35. TRIL – PT Trivina Insanlestari Tbk (seluruh pasar)
  36. TRIO – PT Trikomsel Oke Tbk (seluruh pasar)
  37. UNIT – PT Nusantara Inti Corpora Tbk (seluruh pasar)
  38. WICO – PT Wicaksana Overseas International Tbk (reguler dan tunai).

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar