Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong para agen asuransi untuk segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Langkah ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan kepada nasabah.

Related Post
Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Bernard Wijaya, menekankan bahwa AI bukan ancaman, melainkan peluang besar bagi agen asuransi. AI dapat membantu agen dalam menawarkan produk yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.

"Dengan AI, kita bisa memanfaatkan insight perilaku seseorang untuk menawarkan produk yang tepat sasaran, bukan sekadar promosi. Jadi, tepat orang, tepat waktu, dan tepat kebutuhan," jelas Bernard dalam acara HUT Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) ke-9 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (8/10).
Lebih lanjut, Bernard menjelaskan bahwa AI dapat membantu agen dalam mengolah data, mulai dari mendeteksi tren kesehatan, mobilitas, hingga risiko klaim. Hal ini akan memperkaya penilaian risiko dan membantu agen dalam memberikan saran yang lebih akurat kepada nasabah.
"Dampaknya bagi agen adalah materi edukasi yang berbasis bukti, fakta, dan data, sehingga membantu nasabah memahami mengapa harga dan manfaat disusun sedemikian rupa. Diskusi pun menjadi lebih transparan dan dewasa," tambahnya.
Selain itu, AI juga dapat meningkatkan produktivitas agen. AI dapat berfungsi sebagai asisten digital yang merangkum polis, menyusun poin pembicaraan, menyiapkan follow-up melalui WhatsApp atau email, hingga merapikan konten manajemen risiko.
"Waktu administrasi agen akan berkurang, sementara waktu untuk consoling, edukasi, dan empati akan bertambah," imbuhnya.
Ketua Umum PAAI, M. Idaham, sependapat bahwa AI adalah peluang besar bagi agen asuransi untuk bertransformasi. "Kehadiran AI justru dapat memperkuat peran agen dalam memberikan layanan yang lebih cepat, tepat, personal, dan humanis, sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Saat ini, jumlah agen asuransi di Indonesia mencapai lebih dari 600.000 orang, dengan sekitar 3.000 agen merupakan anggota aktif PAAI.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar