8 Emiten Bakal Diusir BEI! Catat Tanggalnya!

8 Emiten Bakal Diusir BEI! Catat Tanggalnya!

Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap ‘mengusir’ 8 emiten pada 2025 mendatang. Keputusan ini diambil setelah kedelapan perusahaan tersebut dinyatakan pailit. Delisting akan efektif pada 21 Juli 2025. Namun, sebelum itu, emiten diberikan waktu hingga 18 Januari 2025 untuk menyampaikan informasi terkait buyback saham. Proses buyback sendiri akan berlangsung dari 20 Januari hingga 18 Juli 2025.

COLLABMEDIANET

"Meskipun dihapus pencatatannya, kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi oleh perusahaan kepada Bursa tetap berlaku," tegas manajemen BEI dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (22/12/2024). Haluannews.id mengkonfirmasi bahwa delisting ini merupakan konsekuensi dari kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berdampak negatif pada kelangsungan usaha, baik secara finansial maupun hukum. Kegagalan emiten menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai menjadi pemicu utama.

8 Emiten Bakal Diusir BEI! Catat Tanggalnya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menariknya, di antara 8 emiten tersebut terdapat PT Hanson International Tbk. (MYRX), perusahaan properti milik Benny Tjokrosaputro, yang telah lama disuspensi dan dinyatakan pailit. Berikut daftar lengkap 8 emiten yang akan di-delisting:

  1. PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI)
  2. PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ)
  3. PT Hanson International Tbk. (MYRX)
  4. PT Grand Kartech Tbk. (KRAH)
  5. PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS)
  6. PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL)
  7. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS)
  8. PT Nipress Tbk. (NIPS)

Pengumuman ini tentu menjadi perhatian bagi investor dan pelaku pasar modal. Tanggal-tanggal penting tersebut perlu dicatat dengan seksama.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar