59 Saham Ini Bakal Dihapus dari BEI Cek Segera

59 Saham Ini Bakal Dihapus dari BEI Cek Segera

haluannews.id – Bursa Efek Indonesia BEI kembali mengguncang pasar dengan daftar mengejutkan. Sebanyak 59 perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa berpotensi besar untuk didepak atau delisting. Kondisi ini menjadi lampu merah bagi para investor, mengingat saham-saham tersebut telah lama dibekukan perdagangannya.

COLLABMEDIANET

Keputusan potensi penghapusan pencatatan ini bukan tanpa alasan. BEI menerapkan kriteria ketat, salah satunya adalah penghentian sementara perdagangan saham yang berlangsung selama enam bulan atau lebih. Batas waktu penilaian ini ditetapkan hingga 30 Juni 2026.

59 Saham Ini Bakal Dihapus dari BEI Cek Segera
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

BEI menjelaskan bahwa delisting dapat terjadi apabila sebuah emiten mengalami situasi atau peristiwa yang secara signifikan berdampak negatif pada kelangsungan usahanya. Ini mencakup masalah keuangan maupun hukum yang parah, di mana perusahaan gagal menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Selain itu, ketidakpatuhan terhadap persyaratan pencatatan di bursa atau saham yang telah disuspensi minimal 24 bulan di seluruh pasar juga menjadi pemicu utama.

Beberapa nama besar turut menghiasi daftar emiten dengan masa suspensi lebih dari enam bulan. PT Berkah Beton Sadaya Tbk BEBS dan PT Wijaya Karya Persero Tbk WIKA, misalnya, telah terhenti perdagangannya selama 16 bulan. Menyusul di belakangnya adalah PT Platinum Wahab Nusantara Tbk TGUK dengan 13 bulan.

Deretan emiten lain yang juga mengalami suspensi panjang termasuk PT Banyan Tirta Tbk ALTO PT Panca Mitra Multiperdana Tbk PMMP PT Master Print Tbk PTMR PT Sriwahana Adityakarta Tbk SWAT PT Tera Mega Asia Energy Tbk TGRA dan PT Dosni Roha Indonesia Tbk ZBRA yang masing-masing telah 12 bulan tak aktif. PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk KIAS juga masuk daftar dengan 11 bulan.

Tak ketinggalan PT Fimperkasa Utama Tbk FIMP yang dibekukan selama 10 bulan. Sementara itu, PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk DPNS PT Globe Kita Terang Tbk GLOB dan PT Men Teknologi Indonesia Tbk MENN masing-masing telah 8 bulan tak bergerak. PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk BIMA PT Meta Epsi Tbk MTPS dan PT Totalindo Eka Persada Tbk TOPS menyusul dengan 7 bulan. PT Toba Pulp Lestari Tbk INRU menjadi emiten dengan masa suspensi paling singkat dalam daftar ini yaitu 6 bulan sejak Desember 2025.

Memasuki kategori suspensi sekitar dua tahun, kita menemukan PT Ratu Prabu Energi Tbk ARTI PT Binakarya Jaya Abadi Tbk BIKA PT Indofarma Tbk INAF PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk MKNT dan PT Pollux Properties Indonesia Tbk POLL. Kelima emiten ini telah dibekukan perdagangannya selama 24 bulan penuh.

Ada pula PT Indo Pureco Pratama Tbk IPPE yang telah disuspensi selama 22 bulan dan PT Alumindo Light Metal Industry Tbk ALMI selama 20 bulan. Beberapa emiten lain seperti PT Lionmesh Prima Tbk LMSH PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk MFMI PT Metro Realty Tbk MTSM PT Plaza Indonesia Realty Tbk PLIN PT Wicaksana Overseas International Tbk WICO PT Solusi Bangun Indonesia Tbk SMCB dan PT Fajar Surya Wisesa Tbk FASW telah terhenti selama 17 bulan.

Situasi menjadi lebih serius bagi emiten yang telah memasuki masa suspensi antara dua hingga empat tahun. PT JSKY Energy Indonesia Tbk JSKY dan PT Trinitan Metals and Minerals Tbk PURE mencapai 47 bulan. PT Saraswati Griya Lestari Tbk HOTL juga 47 bulan PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk MAGP 48 bulan dan PT Cahaya Bintang Medan Tbk CBMF 41 bulan.

PT Waskita Karya Persero Tbk WSKT juga masuk dalam daftar dengan 38 bulan suspensi. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk CPRI PT Aksara Global Development Tbk GAMA dan PT HK Metals Utama Tbk HKMU masing-masing telah 36 bulan tak aktif. Sementara PT Indosterling Technomedia Tbk TECH mencapai 35 bulan.

Bahkan, ada emiten yang telah dihentikan perdagangannya lebih dari enam tahun. PT Hotel Mandarine Regency Tbk HOME dan PT Rimo International Lestari Tbk RIMO masing-masing telah 77 bulan. PT Pool Advista Indonesia Tbk POOL 73 bulan PT Sinergi Megah Internusa Tbk NUSA 70 bulan dan PT Bliss Properti Indonesia Tbk POSA 68 bulan.

Rekor suspensi terlama dipegang oleh PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk KBRI yang telah 87 bulan sejak April 2019. Diikuti PT Bakrie Telecom Tbk BTEL dengan 86 bulan sejak Mei 2019 PT Trikomsel Oke Tbk TRIO 84 bulan sejak Juli 2019 dan PT Armidian Karyatama Tbk ARMY 80 bulan sejak Desember 2019. Terakhir, PT SMR Utama Tbk SMRU dan PT Trada Alam Minera Tbk TRAM masing-masing telah 78 bulan sejak Januari 2020.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar