Haluannews Ekonomi – Dua dekade kiprah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjaga stabilitas perbankan Indonesia patut diapresiasi. Sejak berdiri pada September 2005, LPS telah berperan krusial dalam menyehatkan industri perbankan, salah satunya dengan menyelamatkan Bank Indramayu di Jawa Barat.

Related Post
Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, mengungkapkan strategi LPS dalam menangani bank gagal. "Awalnya, LPS memiliki dua pilihan: penyelamatan atau likuidasi. Prioritas kami selalu pada lower cost test, memilih opsi yang paling hemat biaya," ujar Didik dalam LPS Financial Festival Medan, Rabu (20/8/2025).

Pada masa awal, jika biaya pencabutan izin usaha lebih rendah daripada biaya penyelamatan, LPS akan memilih likuidasi dan langsung membayarkan simpanan nasabah. Namun, UU terbaru tahun 2023 telah memberikan mandat baru kepada LPS untuk bertransformasi menjadi risk minimizer, bukan hanya loss minimizer. Hal ini memungkinkan LPS untuk lebih proaktif dalam mencegah krisis perbankan.
Strategi ini terbukti efektif. Didik mencontohkan keberhasilan penyelamatan Bank Indramayu melalui equity swap, sebuah strategi yang mengubah pinjaman menjadi ekuitas, sehingga kesehatan bank tersebut pulih. "Sekarang bank itu sehat," tegasnya.
Proses likuidasi, lanjut Didik, diawali dengan pengambilalihan hak dan wewenang pemegang saham oleh LPS. Setelah itu, LPS akan melakukan rekonsiliasi simpanan, membayarkan simpanan yang layak bayar sesuai kriteria 3T (Tepat waktu, Tepat jumlah, Tepat sasaran), dan menjual aset bank untuk memaksimalkan pengembalian dana penjaminan.
Dengan inovasi dan strategi yang adaptif, LPS telah membuktikan perannya yang vital dalam menjaga kesehatan sistem perbankan Indonesia. Keberhasilan menyelamatkan Bank Indramayu menjadi bukti nyata kontribusi LPS dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar