Haluannews Ekonomi – Jakarta, Haluannews.id – Geger! Sebanyak 16 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dinyatakan tutup sepanjang tahun 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional seluruh bank tersebut. Angka ini jauh melampaui rata-rata penutupan BPR per tahun, yang biasanya hanya 6-7 bank.

Related Post
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan penyebab utama kolapsnya bank-bank tersebut adalah kesalahan manajemen atau mismanagement oleh pemiliknya sendiri. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua DK LPS, Selasa (26/3/2024).

LPS pun menggelontorkan dana untuk menyelamatkan 12 BPR pada tahun ini. Jumlah ini jauh lebih besar dari rata-rata tahunan. "Di anggaran kita ada 5 lagi, kita dianggarkan 12 [BPR] karena dari tahun ke tahun biasanya 7-8 per tahun. Ini ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada," jelas Purbaya.
Hingga 31 Oktober 2024, LPS telah membayarkan klaim nasabah senilai Rp 735,26 miliar dari 108.116 rekening milik 15 bank yang izinnya dicabut. Sejak beroperasi pada 2005 hingga 31 Oktober 2024, LPS telah menangani 137 bank dengan total pembayaran klaim mencapai Rp 2,82 triliun untuk 413.397 rekening. Rinciannya, Rp 202 miliar untuk bank umum dan Rp 2,62 triliun untuk BPR/BPRS.
Berikut daftar 16 BPR yang telah tutup sepanjang 2024:
- BPR Wijaya Kusuma
- BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
- BPR Usaha Madani Karya Mulia
- BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
- BPR Purworejo
- BPR EDC Cash
- BPR Aceh Utara
- BPR Sembilan Mutiara
- BPR Bali Artha Anugrah
- BPRS Saka Dana Mulia
- BPR Dananta
- BPR Bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Agung
- BPR Nature Primadana Capital
- BPRS Kota Juang (Perseroda)
(hsy/hsy)










Tinggalkan komentar