Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan imbauan penting kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap panggilan telepon mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga keuangan resmi. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa entitas terpercaya seperti bank, BPJS, atau bahkan OJK sendiri, tidak akan menghubungi nasabah secara acak melalui panggilan telepon.

Related Post
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menyarankan masyarakat untuk langsung mengakhiri panggilan jika menerima telepon dari pihak yang mengaku berasal dari lembaga-lembaga tersebut. Menurutnya, lebih baik inisiatif menghubungi langsung lembaga terkait untuk melakukan konfirmasi. Hal ini disampaikan di sela-sela Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit Expo 2025 di JICC Senayan.

Kiki mencontohkan pengalamannya sendiri, di mana ia pernah dihubungi oleh oknum yang mengaku dari bank dan menawarkan penghapusan tagihan kartu kredit. Ia menekankan bahwa modus seperti ini adalah penipuan.
Data menunjukkan bahwa tingkat pelaporan penipuan di Indonesia sangat tinggi, mencapai 874 laporan per hari. Total kerugian yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) sejak diluncurkan hingga 16 Oktober 2025 mencapai Rp7 triliun, berasal dari 299.237 laporan. IASC telah berhasil memblokir dana sebesar Rp376,8 miliar dari 94.344 rekening yang terindikasi terlibat penipuan.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar