Waspada! Modus Penipuan Baru Incar Korban Akhir Tahun!

Waspada! Modus Penipuan Baru Incar Korban Akhir Tahun!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan di sektor jasa keuangan, terutama menjelang liburan akhir tahun 2024. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, mengungkapkan bahwa modus kejahatan keuangan terus berevolusi mengikuti perubahan perilaku masyarakat.

COLLABMEDIANET

Kiki, sapaan akrab Friderica, menjelaskan maraknya penawaran pekerjaan paruh waktu menjadi celah baru bagi para pelaku kejahatan. "Tren yang sedang berkembang adalah penipuan melalui aplikasi, dengan iming-iming penghasilan tetap dan bonus tambahan jika berhasil merekrut anggota baru (member get member)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/12).

Waspada! Modus Penipuan Baru Incar Korban Akhir Tahun!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Selain itu, modus penipuan investasi atau titip dana dengan mengatasnamakan perusahaan tanpa izin (impersonation) juga masih menjadi ancaman. Masyarakat diimbau untuk selalu teliti sebelum memutuskan berinvestasi. "Pastikan legalitas penawaran tersebut, baik dari sisi badan hukum maupun izin kegiatannya. Pertimbangkan juga apakah penawaran investasi tersebut masuk akal atau tidak," tegas Kiki.

Untuk menghindari penipuan impersonation, masyarakat disarankan untuk melakukan konfirmasi langsung ke kontak resmi perusahaan yang namanya digunakan dalam penawaran tersebut. Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari kejahatan keuangan di akhir tahun ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar