haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK baru-baru ini mengungkap data mengejutkan terkait geliat investasi aset kripto di Tanah Air. Minat masyarakat terhadap instrumen digital ini terus meroket dibuktikan dengan jumlah akun investor yang kini telah menembus angka 22,4 juta hingga akhir Mei 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 3,17 persen dalam sebulan terakhir.

Related Post
Adi Budiarso Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto IAKD OJK dalam konferensi pers virtual pada Selasa 7 Juli 2026 membeberkan total transaksi aset kripto hingga Mei 2026 telah mencapai Rp23,01 triliun. Tak hanya itu transaksi derivatif aset keuangan digital AKD juga mencatatkan nilai fantastis sebesar Rp5,69 triliun.

Meskipun pasar kripto dikenal dengan volatilitasnya OJK menegaskan bahwa kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia tetap terjaga dengan baik. Ini menjadi indikator positif di tengah dinamika pergerakan nilai transaksi yang fluktuatif.
Di sisi lain OJK juga menyoroti kinerja penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan ITSK lainnya. Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan PAJK misalnya berhasil memfasilitasi transaksi senilai Rp2,19 triliun yang disetujui oleh mitra. Jumlah pengguna PAJK sendiri telah mencapai 18,29 juta tersebar di berbagai pelosok Indonesia.
Sementara itu penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif PKA mencatat lonjakan permintaan data scoring kredit atau total inquiry per hit. Pada Mei 2026 jumlah permintaan ini mencapai 26,61 juta hit menunjukkan peningkatan aktivitas dalam sektor pemeringkatan kredit alternatif.










Tinggalkan komentar