Haluannews Ekonomi – PT Didi Max Berjangka (DIDIMAX) menegaskan pentingnya memahami strategi investasi yang tepat dalam perdagangan berjangka. Kesalahan strategi dapat berakibat fatal, sehingga investor perlu membedakan pendekatan yang digunakan dalam instrumen ini dibandingkan dengan saham.

Related Post
Komisaris Utama Didi Max Berjangka, Yadi Supriyadi, menjelaskan bahwa perbedaan mendasar terletak pada fleksibilitas transaksi. Dalam perdagangan berjangka, investor memiliki opsi untuk mengambil posisi beli (buy) atau jual (sell) terlebih dahulu, memanfaatkan potensi keuntungan dari pergerakan harga naik maupun turun.

"Berbeda dengan saham yang umumnya hanya bisa ‘buy’ saat harga diperkirakan naik, di berjangka kita bisa ambil posisi ‘sell’ duluan jika memprediksi harga akan turun. Inilah keunggulan kontrak berjangka dan derivatif," ujarnya dalam acara Road to Haluannews.id Awards 2025 ‘Best Financial Services’.
Yadi menekankan bahwa pemahaman mendalam tentang analisis teknikal dan fundamental tetap krusial bagi para trader aset berjangka. Investasi di instrumen ini bukanlah cara instan untuk menjadi kaya. Calon trader perlu membekali diri dengan pengetahuan yang cukup sebelum terjun ke bursa berjangka.
DIDIMAX menyediakan layanan analisis harian yang dipandu oleh trader profesional. Analisis ini bertujuan memberikan panduan bagi investor dalam membaca arah pasar dan mengambil keputusan yang tepat.
"Kami menyediakan profesional yang akan membimbing investor dalam memahami fundamental dan teknikal pasar. Dengan demikian, investor dapat merespons gejolak pasar dengan lebih baik," jelas Yadi.
Lebih lanjut, DIDIMAX aktif menjalin kerjasama dengan berbagai institusi pendidikan dan asosiasi untuk meningkatkan literasi keuangan terkait perdagangan berjangka. Transparansi transaksi juga menjadi prioritas, dengan penggunaan segregated account yang memisahkan dana nasabah dari dana perusahaan.
"Sinergi ini mencakup transparansi transaksi melalui segregated account yang terpisah, serta edukasi dari berbagai pihak, termasuk KBI dan Bappebti," pungkas Yadi.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar