haluannews.id – Isu panas mengenai rencana pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad, yang akrab disapa Haji Isam, untuk mengakuisisi sebagian besar saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) akhirnya ditanggapi langsung oleh pihak manajemen. Emiten batu bara milik konglomerat Low Tuck Kwong ini memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang beredar luas di pasar modal.

Related Post
Dalam sebuah pengumuman kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 18 Agustus 2026, Sekretaris Perusahaan BYAN, Jenny Quantero, menegaskan bahwa perseroan saat ini tidak memiliki informasi mengenai adanya rencana pengambilalihan atau akuisisi saham seperti yang santer diberitakan. Namun, Jenny menambahkan bahwa pemegang saham pengendali BYAN, sebagai investor, sewaktu-waktu dapat mempertimbangkan berbagai peluang untuk mengoptimalkan investasi mereka di perusahaan.

Manajemen BYAN juga memastikan bahwa kabar burung ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap jalannya operasional maupun kondisi finansial perseroan. Mereka menekankan bahwa aktivitas bisnis tetap berjalan normal dan kinerja keuangan tidak terpengaruh secara material.
Rumor yang beredar menyebutkan Haji Isam berencana mengambil alih sekitar 62,2% kepemilikan saham BYAN. Jika dihitung berdasarkan total saham BYAN yang mencapai 33.333.335.000 lembar, maka 62,2% setara dengan sekitar 20,73 miliar saham. Dengan menggunakan harga penutupan saham BYAN pada 18 Agustus 2026 sebesar Rp17.275 per saham, estimasi nilai transaksi ini bisa mencapai angka fantastis sekitar Rp358,17 triliun. Penting untuk dicatat, angka ini hanyalah perkiraan berdasarkan harga pasar dan bukan nilai kesepakatan akuisisi yang sebenarnya, yang bisa saja berbeda jika transaksi benar-benar terjadi.
Jenny Quantero kembali menegaskan bahwa hingga surat klarifikasi tersebut diterbitkan, perseroan tidak mengetahui adanya rencana transaksi pengambilalihan atau akuisisi sekitar 62,2% saham oleh Haji Isam atau pihak-pihak yang terafiliasi dengannya. Pihak BYAN juga menyatakan tidak memiliki informasi mengenai siapa saja yang terlibat, bagaimana struktur transaksinya, porsi saham yang akan dialihkan, maupun nilai pasti dari transaksi akuisisi yang dirumorkan tersebut.
BYAN berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di bidang pasar modal serta ketentuan Bursa Efek Indonesia, termasuk kewajiban untuk menyampaikan keterbukaan informasi apabila terdapat fakta atau kejadian material yang wajib diungkapkan kepada publik. Hingga saat ini, perseroan menegaskan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha atau harga saham BYAN.
Sebagai konteks, data kepemilikan saham BYAN per 31 Juli 2026 menunjukkan Dato’ Low Tuck Kwong menguasai 40,251% saham, sementara Elaine Low memiliki 22,002%. Jika kedua kepemilikan ini digabungkan, totalnya mencapai sekitar 62,253%, angka yang sangat dekat dengan persentase 62,2% yang disebutkan dalam desas-desus akuisisi tersebut.










Tinggalkan komentar