haluannews.id – Arena perbankan nasional kian memanas, persaingan antar lembaga keuangan tak terhindarkan. Di tengah gempuran kompetisi yang makin sengit, Bank Pembangunan Daerah (BPD) kini dituntut untuk tampil lebih agresif dan berdaya saing tinggi. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menegaskan, BPD tidak membutuhkan perlakuan istimewa, melainkan kesempatan yang setara dalam berbagai program dan transaksi pemerintah.

Related Post
Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menekankan bahwa BPD harus siap bersaing berdasarkan kualitas layanan, kecanggihan teknologi digital, prinsip tata kelola yang baik, hingga manajemen risiko yang mumpuni. Oleh karena itu, menurutnya, BPD perlu mendapatkan medan laga yang adil untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah, selama memenuhi standar yang telah ditetapkan.

"Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital, dan tata kelola yang prima," ujar Agus dalam sebuah seminar bertajuk "Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional" di Bengkulu, seperti dikutip dari keterangan resmi pada Jumat (21/8/2026).
Skala bisnis BPD pun terus membesar. Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD telah mencapai sekitar Rp1.043 triliun. Angka ini didukung oleh penyaluran kredit sekitar Rp673 triliun dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekitar Rp770 triliun.
Agus menilai secara fundamental kondisi BPD masih sehat. Namun, pertumbuhan fungsi intermediasi di tengah tekanan terhadap sumber pendanaan perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, guncangan likuiditas berpotensi meningkatkan biaya pendanaan atau cost of fund yang pada akhirnya dapat membatasi kemampuan BPD menawarkan pembiayaan dengan harga yang kompetitif.
"Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian integral dari kapasitas pembangunan daerah," tegas Agus.
Menurutnya, BPD memiliki kedudukan krusial dalam menopang perekonomian daerah. Pembiayaan yang disalurkan menyasar berbagai sektor vital, mulai dari UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga infrastruktur.
Karakteristik unik ini membuat struktur likuiditas BPD berbeda dibandingkan bank komersial pada umumnya. Likuiditas BPD sangat erat kaitannya dengan siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah (TKD), APBD, serta berbagai transaksi yang berlangsung dalam ekosistem pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Asbanda mendorong agar setiap perubahan desain fiskal maupun mekanisme penyaluran dana pemerintah turut memperhitungkan dampaknya terhadap ketahanan ekosistem keuangan daerah.
"Efisiensi kebijakan tetap penting. Namun kita juga perlu menjaga keseimbangan antara efisiensi pusat dan ketahanan finansial regional, sehingga aktivitas ekonomi dan likuiditas tetap dapat memberikan efek pengganda yang optimal bagi daerah," kata Agus.
Di tengah persaingan yang makin ketat, Asbanda juga mendorong agar penempatan dana pemerintah pada BPD tidak sekadar meningkatkan likuiditas, tetapi diarahkan untuk memperkuat penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif.
Dana tersebut diharapkan dapat dikaitkan dengan pembiayaan sektor prioritas seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur daerah.
"Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi efek pengganda bagi pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Agus.
Asbanda juga meminta agar kebijakan nasional mempertimbangkan dampak pembangunan daerah atau regional development impact. Hal ini lantaran BPD tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem keuangan daerah, perluasan inklusi keuangan, dan pembiayaan pembangunan regional.
Namun, penguatan posisi BPD tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah dan regulator. Asbanda menyadari terdapat agenda perbaikan yang harus diselesaikan industri BPD untuk meningkatkan daya saing di tengah kompetisi perbankan yang semakin terbuka.
Salah satunya melalui peningkatan kolaborasi antar-BPD dalam pengelolaan likuiditas, pasar uang, repo, treasury, hingga sindikasi pembiayaan.
Di sisi lain, BPD juga dituntut mempercepat transformasi digital, memperkuat keamanan siber, tata kelola, dan manajemen risiko, serta meningkatkan porsi dana murah (Current Account Saving Account/CASA) yang berasal dari masyarakat dan dunia usaha.
"Kami tidak ingin BPD dilindungi dari kompetisi. Kami ingin BPD diperkuat agar mampu berkompetisi," tegas Agus.
Dengan total aset yang telah menembus Rp1.000 triliun dan jaringan yang berakar kuat di berbagai wilayah Indonesia, Asbanda mendorong BPD untuk naik kelas menjadi Regional Development Bank yang semakin sehat, digital, dan kompetitif.
"Sistem keuangan nasional yang kuat tidak mungkin hanya dibangun dari pusat. Ia membutuhkan akar yang kuat di seluruh daerah, dan BPD adalah salah satu akar tersebut. Ketika BPD semakin kuat, yang memperoleh manfaat bukan hanya BPD, tetapi daerah dan pada akhirnya Indonesia," pungkas Agus.










Tinggalkan komentar