haluannews.id – KB Bank, yang sebelumnya dikenal sebagai Bank Bukopin, tengah menjadi sorotan publik menyusul kabar perombakan besar-besaran pada struktur karyawannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menyasar ratusan pegawai bank asal Korea Selatan tersebut. Tercatat, lebih dari 600 karyawan dikabarkan tidak lagi bekerja di KB Bank dalam kurun waktu Maret 2025 hingga Maret 2026.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa setiap bank diwajibkan untuk berkonsultasi dengan OJK sebelum menerapkan kebijakan strategis seperti PHK massal. Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian operasional yang dilakukan manajemen KB Bank. OJK menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan antara perusahaan dan pekerjanya selama proses restrukturisasi berlangsung.

Dian menekankan bahwa proses ini harus berjalan tanpa menimbulkan konflik. "Biasanya di sektor swasta, dan saya kira bank BUMN juga serupa, akan ada solusi saling menguntungkan antara karyawan dan pihak bank. Sejauh ini, jarang terjadi perselisihan, terutama dalam program rasionalisasi," ujar Dian dalam sebuah kesempatan di Gedung DPR RI. Ia menambahkan, bank yang menjalankan program rasionalisasi sudah seharusnya menyiapkan alokasi dana untuk kompensasi dan biaya terkait lainnya.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa KB Bank tengah menjalankan program "turnaround" yang bergeser dari fokus pada tenaga manusia menuju adopsi teknologi. Ia mencontohkan, pemanfaatan teknologi informasi (IT) terbaru bertujuan agar bank lebih responsif dalam memenuhi permintaan kredit, khususnya di segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Penanganan isu-isu lain juga, saya kira sudah berada di jalur yang tepat," tambahnya.
Data laporan keuangan perusahaan per 31 Maret 2026 menunjukkan perubahan signifikan pada komposisi karyawan. Jumlah pegawai KB Bank, baik tetap maupun tidak tetap, kini tercatat sebanyak 2.265 orang. Angka ini menyusut drastis, berkurang 662 orang dibandingkan 2.927 orang pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Optimalisasi juga terlihat pada jaringan kantor. Jumlah kantor cabang pembantu (KCP) KB Bank berkurang 21 unit menjadi 120 unit per kuartal I-2026, dari sebelumnya 141 unit. Sebaliknya, jumlah kantor cabang utama justru bertambah 1 unit menjadi 29 unit. Peningkatan paling mencolok terjadi pada jumlah ATM yang melonjak pesat menjadi 154 unit, dari hanya 31 unit pada Maret 2025.
Direktur Utama KB Bank, Kunardy Darma Lie, menjelaskan bahwa optimalisasi tenaga kerja dan penyesuaian jaringan kantor merupakan bagian integral dari transformasi berkelanjutan yang dijalankan pihaknya. Langkah ini diambil untuk membangun organisasi yang lebih kokoh, adaptif, dan mampu bertahan di masa depan.
"Keputusan ini didasari oleh pertimbangan perubahan kebutuhan nasabah, dinamika industri perbankan yang terus berkembang, serta meningkatnya adopsi layanan digital," ungkap Kunardy kepada haluannews.id.










Tinggalkan komentar