Haluannews Ekonomi – Isu mengenai pemanfaatan dana tabungan nasabah di Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat meresahkan publik, kini mendapat bantahan tegas dari sejumlah pakar ekonomi dan regulator. Mereka memastikan bahwa sumber pendanaan program strategis pemerintah ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tidak menyentuh sedikit pun dana simpanan masyarakat.

Related Post
Doddy Ariefianto, seorang ekonom dari Universitas Bina Nusantara, menjelaskan bahwa alokasi dana untuk program MBG telah ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp 268 triliun dan akan disalurkan melalui Badan Gizi Nasional. "Secara teknis, penyaluran dana ini akan menggunakan mekanisme Bantuan Pemerintah melalui akun virtual di bank-bank Himbara, lengkap dengan dashboard pengawasan khusus. Jadi, sangat jelas bahwa ini bukan dana nasabah bank yang digunakan," tegas Doddy kepada Haluannews.id pada Jumat (24/4/2026).

Senada dengan Doddy, Wakil Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution, turut menggarisbawahi bahwa MBG adalah inisiatif pemerintah yang sumber pembiayaannya murni dari APBN. "Tidak ada sangkut pautnya dengan simpanan nasabah bank yang dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya, menghilangkan kekhawatiran terkait keamanan dana nasabah.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, memberikan perspektif dari sisi regulasi perbankan. Ia menjelaskan bahwa ketentuan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Rencana Bisnis Bank (RBB) bertujuan untuk memastikan bank memiliki perencanaan strategis yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Poin-poin dalam rencana bisnis, termasuk potensi pemberian kredit untuk program-program pemerintah, dirancang untuk memperkuat kualitas perencanaan bisnis bank agar komprehensif dan berorientasi ke depan dalam mengidentifikasi peluang intermediasi yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional. "Dengan demikian, RBB menyediakan informasi menyeluruh mengenai perencanaan bank, sehingga potensi penyaluran kredit ke sektor-sektor yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dapat teridentifikasi secara lebih terstruktur," pungkas Dian, menegaskan bahwa ini adalah bagian dari strategi bank untuk berkontribusi pada ekonomi, bukan mengambil dana nasabah.
Editor: Rohman




Tinggalkan komentar