Terbongkar! Bos Zyrexindo Beberkan Fakta Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Haluannews Ekonomi – PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX), entitas manufaktur dan perakitan perangkat elektronik terkemuka di Indonesia, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook) untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pernyataan ini disampaikan oleh manajemen ZYRX di tengah sorotan publik dan penegak hukum, sebagaimana dilaporkan oleh Haluannews.id.

COLLABMEDIANET

Manajemen ZYRX menegaskan bahwa sebagai prinsipal produsen, Perseroan menetapkan harga jual produknya sesuai dengan banderol yang tercantum pada laman e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Harga tersebut, menurut Perseroan, merefleksikan harga pasar yang kompetitif dan keuntungan yang diperoleh dari transaksi pengadaan tersebut dianggap wajar dan proporsional.

Terbongkar! Bos Zyrexindo Beberkan Fakta Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam menjalankan proses pengadaan laptop Chromebook bagi Kemendikbudristek, Perseroan mengklaim telah berpegang teguh pada koridor hukum yang berlaku. Ini termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres sebelumnya.

Lebih lanjut, kepatuhan juga ditunjukkan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang. Regulasi ini secara spesifik mengatur alur penyaluran barang dari produsen hingga ke tangan konsumen akhir, termasuk ketentuan bagi produsen besar, kecil, importir, serta larangan distribusi langsung ke pengecer bagi produsen berskala besar. ZYRX menegaskan telah mengikuti seluruh ketentuan tersebut.

"Perseroan telah melaksanakan seluruh tahapan pengadaan laptop Chromebook ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik," demikian pernyataan manajemen ZYRX, yang diterima Haluannews.id.

Manajemen juga menambahkan bahwa pihaknya telah secara transparan menyampaikan seluruh informasi material yang relevan kepada publik dan telah memberikan kesaksian yang diperlukan kepada penegak hukum yang berwenang, dalam hal ini Kejaksaan Agung, guna membantu proses pemeriksaan perkara.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar