Tagihan Pajak BUMN Dihapus? Bos Danantara Gigit Jari!

Tagihan Pajak BUMN Dihapus? Bos Danantara Gigit Jari!

Haluannews Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa CEO Danantara, Rosan Roeslani, telah mengajukan permohonan dukungan fiskal kepada Kementerian Keuangan. Permintaan ini terungkap dalam pertemuan antara keduanya pada hari Rabu (4/12/2025).

COLLABMEDIANET

Inti dari permohonan tersebut adalah permintaan keringanan pajak untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, Purbaya menegaskan bahwa tidak semua permintaan dapat dipenuhi. Dukungan fiskal hanya akan diberikan sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku.

 Tagihan Pajak BUMN Dihapus? Bos Danantara Gigit Jari!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Dia (Rosan) meminta penghapusan kewajiban pajak untuk beberapa perusahaan (BUMN), yang kejadiannya sebelum tahun 2023. Ya, itu tidak mungkin," tegas Purbaya kepada awak media di Gedung DPR, Rabu (4/12/2025).

Meski demikian, Purbaya tidak merinci BUMN mana saja yang dimaksud dalam permohonan tersebut. Ia membuka peluang keringanan pajak bagi BUMN yang tengah melakukan aksi korporasi, seperti restrukturisasi dan konsolidasi.

"Saya pikir, untuk konsolidasi, kita bisa berikan waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu, setiap aksi korporasi akan dikenakan pajak sesuai aturan," jelasnya.

Purbaya menegaskan bahwa pemberian keringanan pajak akan dilakukan secara selektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Yang sesuai peraturan, kita berikan. Yang tidak, ya tidak. Ada yang dikasih, ada yang tidak," pungkasnya.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar