Haluannews Ekonomi – Pemerintah akan menyuntikkan dana segar sebesar Rp 200 triliun ke sektor perbankan. Langkah berani ini bertujuan untuk mengatasi kekeringan likuiditas dan memacu pertumbuhan ekonomi. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan hal tersebut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Related Post
Febrio menjelaskan, suntikan dana ini merupakan upaya percepatan penambahan likuiditas dalam sistem ekonomi. Dana tersebut diharapkan akan segera disalurkan sebagai kredit, sehingga roda perekonomian dapat berputar lebih cepat. Skema penyalurannya akan mirip dengan program Koperasi Desa Merah Putih, di mana sebelumnya pemerintah telah mengalokasikan Rp 83 triliun ke Himbara. Dengan dana yang jauh lebih besar ini, cakupan program yang dibiayai pun akan lebih luas.

"Jadi, yang tadinya Rp 83 triliun sekarang menjadi Rp 200 triliun. Detailnya akan kita sampaikan selanjutnya. Intinya, kita memanfaatkan saldo dan SILPA yang tersimpan di Bank Indonesia, lalu diarahkan ke perbankan untuk menciptakan kredit," terang Febrio.
Meskipun demikian, Febrio belum dapat menyebutkan bank-bank mana saja yang akan menerima suntikan dana tersebut. Hal ini masih dalam tahap kajian, termasuk penyusunan aturan hukum yang menjadi landasan kebijakan. "Itu masih sedang kita siapkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Febrio menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). "Tentunya kita tidak mau perbankan menggunakannya untuk membeli SBN, itu kontraproduktif. Kita akan menyiapkan peraturannya," tegasnya.
Pemerintah optimistis langkah ini akan efektif mendorong penyaluran kredit dan mempercepat perputaran ekonomi.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar