Sultan Batavia Kaya Raya Bingung Warisan

Sultan Batavia Kaya Raya Bingung Warisan

haluannews.id – Kisah para hartawan di masa lalu selalu menyimpan daya tarik tersendiri. Di balik gemerlap Batavia abad ke-19, hiduplah seorang taipan tanah keturunan Belanda bernama Jannus Theodorus Bik (1796-1875). Kekayaannya melimpah ruah, menjadikannya salah satu orang terkaya di zamannya. Namun, di puncak kemewahan itu, Bik menghadapi sebuah dilema unik yang tak terduga: ia tak memiliki keturunan untuk mewarisi imperium bisnisnya.

COLLABMEDIANET

Jannus tiba di Hindia Belanda pada awal dekade 1810-an, merantau bersama sang kakak, Andrianus Johannes Bik, dari tanah kelahirannya di Belanda. Awalnya, ia meniti karier sebagai seorang pelukis yang bekerja untuk pemerintah kolonial. Berkat keahliannya yang luar biasa, Jannus segera dikenal sebagai figur penting di dunia seni rupa kala itu. Bahkan, maestro lukis legendaris Indonesia, Raden Saleh, sempat menimba ilmu langsung darinya.

Sultan Batavia Kaya Raya Bingung Warisan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dari profesi melukis, Jannus mulai menumpuk pundi-pundi kekayaan. Namun, alih-alih menghamburkan uang, ia justru menunjukkan kepiawaiannya dalam mengelola finansial. Setiap hasil jerih payahnya diinvestasikan secara cerdas ke sektor properti, khususnya tanah. Berdasarkan catatan Almanak van Nederlandsch-Indië tahun 1900, Jannus Theodorus Bik tercatat sebagai pemilik lahan yang tersebar di berbagai penjuru Batavia, meliputi Tanah Abang, Pondok Gede, Cilebut, Ciluar, hingga Cisarua. Lahan-lahan luas ini kemudian dioptimalkan untuk perkebunan padi, kopi, dan teh, yang semakin melipatgandakan kekayaannya.

Kekayaan Jannus semakin bertambah setelah ia menikahi Wilhelmina Reynira Martens di era 1840-an, seorang janda dari pengusaha kaya Van Riemswijk. Sayangnya, pernikahan ini tidak dikaruniai anak, membuat persoalan pewaris hartanya semakin pelik. Menjelang akhir hayatnya, sekitar tahun 1870-an, Jannus akhirnya memutuskan untuk membagi warisannya yang fantastis kepada dua keponakannya, Bruno dan Jan Martinus, putra dari adiknya. Saat itu, kedua keponakan tersebut masih berusia sekitar 30-an tahun.

Warisan yang diterima Bruno dan Martinus bukanlah sembarang harta. Mereka mendapatkan tanah di Cisarua seluas 17.500 bau, atau setara dengan sekitar 14.000 hektare. Pembagiannya, Bruno mengelola 9.000 bau, sementara sisanya menjadi tanggung jawab Martinus. Di bawah pengelolaan mereka, lahan warisan tersebut berkembang pesat dan produktif. Bruno, misalnya, dikenal dengan pendekatannya yang humanis. Menurut Bataviaasch Nieuwsblad edisi 14 Juni 1930, ia membiarkan para petani lokal menggarap lahan tanpa tekanan berlebihan, asalkan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan.

Tak hanya itu, Bruno juga dikenal sebagai sosok yang dermawan. Ia memilih untuk tidak memperluas lahan dengan membabat hutan secara masif dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial. Sumbangsihnya terlihat dalam pembangunan rumah sakit dan masjid. Berkat sikapnya yang baik hati dan adil, masyarakat lokal sangat menghormatinya dan menjulukinya sebagai "orang Belanda yang baik hati." Selama kurang lebih lima dekade, Bruno dan Martinus mengelola tanah di Cisarua. Bruno meninggal dunia pada 31 Maret 1921, disusul Martinus lima tahun kemudian, tepatnya 15 Maret 1926, sebagaimana tercatat dalam buku Genealogische en Heraldische Gedenkwaardigheden Betreffende Europeanen op Java tahun 1935. Setelah kepergian mereka, lahan warisan itu kemudian dikelola oleh para keturunan, sebelum akhirnya dijual kepada berbagai pihak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar