Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan baru terkait pembelian kembali saham (buyback) tanpa perlu rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 18 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap gejolak pasar modal global yang berdampak pada Indonesia. Haluannews.id mencatat, setidaknya 16 emiten, termasuk beberapa bank, telah memanfaatkan regulasi tersebut.

Related Post
Tren negatif yang melanda saham perbankan sejak akhir tahun lalu, dengan penurunan lebih dari 10% pada beberapa bank besar, menjadi latar belakang kebijakan ini. Trioksa Siahaan, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), menilai buyback tanpa RUPS efektif dalam jangka pendek untuk menstabilkan harga saham. Namun, ia menekankan pentingnya penguatan fundamental bisnis perbankan untuk keberlanjutan jangka panjang. "Penguatan fundamental bisnis menjadi hal yang wajib," tegasnya kepada Haluannews.id, Kamis (10/4/2025).

Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) – BRI, Mandiri, dan BNI – akan melaksanakan buyback melalui RUPS karena rencana tersebut telah disusun sebelum aturan OJK dirilis. BRI misalnya, telah mendapat persetujuan pemegang saham untuk buyback senilai Rp 3 triliun. Bank Mandiri dan BNI masing-masing mendapatkan persetujuan untuk buyback senilai Rp 1,17 triliun dan Rp 1,5 triliun, yang akan dilaksanakan dalam 12 bulan.
Sementara itu, BCA (Bank Central Asia) melakukan buyback tanpa RUPS senilai maksimal Rp 1 triliun hingga 24 Juni 2025. Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, optimistis langkah ini akan mendorong harga saham BBCA yang telah terkoreksi 14,21% secara year to date (ytd). PaninBank juga melakukan hal serupa dengan buyback maksimal Rp 500 miliar hingga 23 Juni 2025. Namun, Presiden Direktur PaninBank, Herwidayatmo, masih enggan berkomentar lebih lanjut.
Tidak semua bank yang memenuhi syarat buyback tanpa RUPS langsung memanfaatkannya. OK Bank, misalnya, yang sahamnya anjlok 23,89% ytd, memilih untuk menunggu. Direktur Kepatuhan OK Bank, Efdinal Alamsyah, menilai fundamental perbankan masih solid dan valuasi mulai menarik.
Handiman Soetoyo, analis Mirae Asset, berpendapat bahwa dampak buyback tanpa RUPS terhadap harga saham relatif kecil karena jumlahnya terbatas dibandingkan kapitalisasi pasar. Namun, ia mengakui ada sentimen positif jika diikuti pemotongan suku bunga dan masuknya kembali modal asing.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar