Saham Rp1 Gegerkan Pasar Ini Kata Bos BEI

Saham Rp1 Gegerkan Pasar Ini Kata Bos BEI

haluannews.id – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini menguak fakta mengejutkan terkait uji coba perubahan batas harga terendah saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 per lembar. Terungkap bahwa delapan perusahaan anggota bursa (AB) masih absen dalam simulasi penting ini.

COLLABMEDIANET

Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI, menegaskan bahwa fase uji coba secara keseluruhan telah menunjukkan hasil yang memuaskan. "Secara umum cukup berhasil," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI Jakarta, Jumat (28/8/2026). Kendati demikian, Jeffrey mengakui adanya delapan anggota bursa yang belum berpartisipasi. Pihaknya berjanji akan segera mengambil langkah lanjutan terhadap para AB yang belum terlibat dalam uji coba berikutnya.

Saham Rp1 Gegerkan Pasar Ini Kata Bos BEI
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Jeffrey menambahkan, penyesuaian akan dilakukan berdasarkan tingkat kesiapan seluruh anggota bursa. Ini demi memastikan seluruh partisipan siap sepenuhnya sebelum kebijakan ini diberlakukan secara resmi di pasar modal. Ia juga mengklarifikasi bahwa isu perpanjangan jam perdagangan merupakan kajian terpisah dan tidak berkaitan dengan penetapan harga minimum saham.

Langkah BEI untuk menghapus ambang batas harga minimum Rp 50 per saham merupakan bagian dari strategi besar untuk memperluas akses likuiditas serta mengoptimalkan proses penemuan harga (price discovery) di pasar modal Indonesia. "Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp 50," jelas Jeffrey kepada wartawan pada Kamis (20/8/2026) lalu.

Penghapusan ambang batas harga terendah ini, menurutnya, sedang digodok matang dengan menyerap berbagai pandangan dari para pemain pasar. BEI aktif berdiskusi dan meminta masukan dari asosiasi industri seperti Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) demi implementasi yang komprehensif dan berdampak positif bagi seluruh ekosistem pasar modal.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar