Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya meningkatkan persyaratan free float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana ambisius ini, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, akan menaikkan persyaratan free float dari 7,5% menjadi 10% dalam kurun waktu tiga tahun. Namun, langkah ini membutuhkan suntikan dana yang sangat signifikan.

Related Post
Berdasarkan perhitungan OJK, untuk mencapai target free float 10%, pasar perlu menyerap tambahan dana sebesar Rp 36,64 triliun. Angka ini melonjak drastis menjadi Rp 232,12 triliun jika target free float dinaikkan menjadi 15%. "Semakin besar free float, semakin besar pula dana yang dibutuhkan untuk menyerapnya," tegas Inarno dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (24/9).

Tantangannya pun cukup besar. Saat ini, terdapat 47 emiten yang belum memenuhi aturan free float 7,5%. Jika target dinaikkan menjadi 10%, jumlah emiten yang tidak patuh diprediksi akan meningkat menjadi 190 dari total 764 emiten. "Ini menjadi kajian serius bagi kami," ungkap Inarno.
Untuk mencapai target tersebut, OJK perlu menerapkan strategi komprehensif. Penguatan basis investor domestik dan peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan (LJK) seperti bank, asuransi, BPJS Ketenagakerjaan, dana pensiun, dan reksa dana menjadi kunci. Keterlibatan investor asing juga tak kalah penting, terutama melalui peningkatan konektivitas dengan indeks global seperti MSCI, FTSE, dan Indeks Syariah Global. "Peningkatan likuiditas dan masuknya ke dalam threshold MSCI akan menarik investor asing," tambah Inarno.
Selain itu, OJK perlu mengevaluasi kebijakan aksi korporasi untuk mempermudah proses peningkatan free float, termasuk rights issue, non-HMETD, penawaran umum RUPS, penawaran umum pemegang saham, dan divestasi. Semua ini membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang solid dari berbagai pihak untuk mewujudkan pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar