Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) dan PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) mulai hari ini, 1 Desember 2025. Keputusan ini diambil seiring lonjakan harga saham kedua perusahaan yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Related Post
Suspensi ini berlaku di seluruh pasar, baik reguler maupun tunai, dan akan berlangsung hingga pengumuman lebih lanjut dari pihak BEI. Langkah ini merupakan upaya BEI untuk melindungi investor dari potensi risiko akibat volatilitas harga yang tinggi.

BEI dalam keterbukaan informasinya menyatakan bahwa suspensi ini bertujuan memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk mencerna informasi yang ada dan mengambil keputusan investasi secara lebih bijak. Lonjakan harga yang signifikan dikhawatirkan dapat memicu spekulasi yang merugikan investor.
Sebagai informasi tambahan, saham PADA tercatat melonjak 104% dalam sebulan terakhir hingga mencapai Rp 200 per saham. Sementara itu, saham IBFN bahkan mengalami kenaikan lebih fantastis, yakni 130%, hingga menyentuh level Rp 115 per saham dalam periode yang sama.
BEI mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh kedua perusahaan terkait. Hal ini penting agar investor dapat membuat keputusan investasi yang tepat berdasarkan data dan fakta yang akurat.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar