Saham Hong Kong di Ujung Jari! Investor RI Bisa Cuan Besar!

Saham Hong Kong di Ujung Jari! Investor RI Bisa Cuan Besar!

Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI), bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan MSCI, resmi meluncurkan Foreign Index Futures (KBIA), produk derivatif baru yang memungkinkan investor Indonesia berinvestasi di saham Hong Kong. Peluncuran yang dilakukan Selasa (25/2/2025) ini menandai babak baru bagi pasar modal domestik. Underlying yang digunakan adalah indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap, merepresentasikan saham-saham berkapitalisasi besar di bursa Hong Kong.

COLLABMEDIANET

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, optimistis KBIA akan meningkatkan strategi investasi investor dan mengintegrasikan pasar modal Indonesia ke kancah global. "Ini akan memperbaiki kapitalisasi pasar kita, membangun bursa yang kompetitif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," tegasnya dalam peluncuran di Main Hall BEI.

Saham Hong Kong di Ujung Jari! Investor RI Bisa Cuan Besar!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Keunggulan KBIA cukup menarik. Pertama, investor bisa bertransaksi efek luar negeri tanpa keluar dari pasar modal Indonesia. Kedua, fleksibilitasnya tinggi, memungkinkan profit baik di pasar bullish maupun bearish dengan strategi long atau short. Ketiga, leverage hingga 33 kali lipat dengan contract size Rp 10.000 per poin indeks, membuatnya terjangkau dengan modal sekitar Rp 200.000. Keempat, keuntungan terealisasi cepat (T+1) dan transaksi aman serta transparan berkat pengawasan BEI dan jaminan KPEI.

Peluncuran KBIA sejalan dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan POJK No. 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan. Regulasi ini telah efektif sejak 10 Januari 2025, memberikan kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif kepada OJK. Dengan hadirnya KBIA, investor Indonesia kini memiliki akses lebih luas dan peluang cuan yang lebih besar di pasar global.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar