Haluannews Ekonomi – Nilai tukar rupiah kembali tertekan oleh dominasi dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan akhir pekan ini, Jumat (17/10/2025). Data dari Refinitiv menunjukkan rupiah berakhir di level Rp16.575 per dolar AS, mengalami pelemahan sebesar 0,06%. Tren pelemahan ini melanjutkan koreksi yang terjadi pada perdagangan sebelumnya, Kamis (16/10/2025), di mana rupiah melemah 0,03% ke level Rp16.565 per dolar AS.

Related Post
Di sisi lain, indeks dolar AS (DXY) pada pukul 15.00 WIB menunjukkan pelemahan sebesar 0,16% di level 98,184. Pelemahan ini merupakan kelanjutan dari tren negatif yang telah berlangsung selama tiga hari berturut-turut sejak Selasa (14/10/2025).

Pergerakan rupiah yang cenderung melemah pada perdagangan hari ini terjadi meskipun terdapat sejumlah sentimen positif baik dari dalam negeri maupun eksternal.
Dari dalam negeri, optimisme ekonomi sebenarnya cukup terjaga setelah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi kuartal III-2025 mencapai Rp491,4 triliun, tumbuh 13,9% secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun, data positif ini belum mampu menahan laju pelemahan rupiah.
Dari sisi eksternal, pelemahan indeks dolar AS (DXY) sempat memberikan harapan bagi penguatan rupiah. Indeks dolar AS tertekan akibat ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China, menyusul tudingan Washington terhadap kebijakan ekspor logam tanah jarang Beijing yang dianggap mengancam rantai pasok global.
Namun, meningkatnya tensi geopolitik justru mendorong sebagian investor untuk beralih ke aset-aset safe haven seperti emas, sehingga minat terhadap aset berisiko di negara berkembang, termasuk Indonesia, sedikit berkurang.
Selain itu, meskipun Ketua The Fed Jerome Powell memberikan sinyal terbuka terkait potensi pemangkasan suku bunga, pasar menilai ketidakpastian ekonomi AS masih tinggi akibat dampak government shutdown dan stagnasi pasar tenaga kerja. Kondisi ini menyebabkan volatilitas global meningkat dan mendorong investor untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar