Haluannews Ekonomi – Bank Indonesia (BI) optimistis rupiah akan semakin perkasa. Kepercayaan diri ini didorong oleh kebijakan baru yang mewajibkan eksportir menyimpan 100% devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama satu tahun. Kebijakan ini, menurut Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, akan signifikan meningkatkan cadangan devisa dan menjaga likuiditas dolar di pasar domestik.

Related Post
Destry menjelaskan, sebelumnya, aturan PP 36/2023 hanya mewajibkan eksportir menyimpan 30% DHE di sistem keuangan domestik selama tiga bulan. Namun, aturan baru dalam PP 8/2025 telah mengubahnya secara drastis. Hasilnya, masuknya dolar ke instrumen Term Deposit (TD) Valas mencapai US$ 2,5 miliar hingga US$ 3 miliar per bulan. Dengan kebijakan 100% DHE selama setahun, BI memproyeksikan dampak positif yang jauh lebih besar terhadap pasar valas.

Lebih menarik lagi, eksportir kini memiliki lebih banyak pilihan instrumen penempatan DHE, tidak hanya TD Valas, tetapi juga Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Keberadaan SVBI, yang diperdagangkan di pasar sekunder, akan semakin meningkatkan likuiditas dolar di dalam negeri. "SVBI itu juga dalam bentuk valas, jadi ada likuiditas yang ditempatkan dari bank yang ditempatkan di SVBI," jelas Destry. Dengan demikian, setiap dolar yang disimpan eksportir akan langsung berkontribusi pada penguatan cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah.
BI yakin langkah ini akan menjadi katalis bagi penguatan rupiah di tengah dinamika ekonomi global. Kebijakan ini dinilai mampu mendorong kepercayaan investor dan memperkuat fundamental ekonomi Indonesia.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar