Jakarta – Fenomena tuyul, entitas mitologis yang dikenal dalam cerita rakyat Indonesia sebagai makhluk gaib pencuri uang, kerap memantik diskusi di kalangan masyarakat. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: benarkah tuyul tak mampu mencuri uang yang tersimpan di bank? Hingga kini, belum ada satu pun kasus perbankan yang melaporkan kehilangan dana akibat ulah makhluk halus bertubuh mungil ini.

Related Post
Budayawan Suwardi Endraswara, dalam karyanya "Dunia Hantu Orang Jawa" (2004), mengungkapkan bahwa aktivitas tuyul melampaui sekadar pencurian uang tunai, melainkan juga menyasar barang dan surat-surat berharga. Praktik ini, menurutnya, seringkali dilatarbelakangi oleh obsesi terhadap kekayaan instan. Namun, mengapa institusi keuangan modern seperti bank seolah imun dari "serangan" tuyul?

Berbagai spekulasi dan narasi populer beredar di dunia maya. Ada yang menyebut tuyul takut terhadap logam, sehingga brankas bank menjadi penghalang tak tertembus. Teori lain mengemukakan adanya "penjaga" gaib lain di bank yang ditakuti tuyul. Namun, hipotesis-hipotesis ini lebih berakar pada folklor ketimbang penjelasan rasional. Untuk memahami mengapa tuyul tidak mencuri uang di bank atau mengambil saldo e-money, kita perlu beralih dari sudut pandang mistis ke perspektif yang lebih rasional dan ilmiah, menelusuri akar permasalahan pada konteks sosio-ekonomi dan historis.
Untuk menyingkap tabir di balik fenomena ini, kita perlu menelusuri jejak sejarah ekonomi Indonesia, khususnya pada era 1870-an. Saat itu, pemerintah kolonial Belanda meresmikan Kebijakan Pintu Terbuka atau liberalisasi ekonomi, menggantikan sistem tanam paksa yang eksploitatif. Sekilas, kebijakan ini menjanjikan kesejahteraan, namun realitasnya jauh panggang dari api. Jan Luiten van Zanden dan Daan Marks dalam "Ekonomi Indonesia 1800-2010" (2012) menjelaskan, liberalisasi justru melahirkan rezim kolonial baru yang memicu pengambilalihan perkebunan rakyat untuk diubah menjadi perkebunan besar dan pabrik gula.
Situasi ini secara drastis memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, terutama para petani kecil di Jawa yang terperosok dalam jurang kemiskinan struktural karena kehilangan kuasa atas lahan mereka. Di sisi lain, kebijakan ini justru menciptakan kelas pedagang baru, baik pribumi maupun Tionghoa, yang dalam waktu singkat mengalami lonjakan kekayaan yang signifikan. Kenaikan pesat kekayaan mereka menimbulkan keheranan dan kecurigaan di kalangan petani yang kian melarat. Para petani bingung mengenai asal-usul kekayaan mendadak tersebut.
Perlu dipahami, para petani saat itu hidup dalam sistem subsisten, bertani sekadar cukup untuk konsumsi sendiri. Jika ada surplus, itu pun untuk upeti atau dijual seadanya. Menurut Ong Hok Ham dalam "Wahyu yang Hilang Negeri Yang Guncang" (2019), mereka memiliki pandangan bahwa akumulasi kekayaan haruslah melalui proses yang transparan dan dapat diverifikasi secara kasat mata. Masalahnya, mereka tidak melihat kerja keras yang sepadan dari para orang kaya baru ini, dan para pedagang pun kesulitan menjelaskan sumber kekayaan mereka secara logis. Akibatnya, timbul rasa iri dan kecemburuan sosial.
George Quinn dalam "An Excursion to Java’s Get Rich Quick Tree" (2009) menambahkan, masyarakat agraris selalu beranggapan bahwa datangnya kekayaan harus dipertanggungjawabkan. Ketika orang kaya gagal mempertanggungjawabkan asal kekayaannya, para petani yang iri pun menuduh uang itu hasil pencurian. Dalam konteks masyarakat yang kental dengan pandangan mistis, ketidakmampuan menjelaskan asal-usul kekayaan secara rasional kemudian diterjemahkan ke dalam narasi supranatural. Tuyul, sebagai entitas mitologi Jawa yang dipercaya dapat mencuri harta, menjadi kambing hitam atas kesuksesan finansial yang dianggap tidak wajar.
Tuduhan tak berdasar ini, tulis Ong Hok Ham dalam "Dari Soal Priayi sampai Nyi Blorong" (2002), bahkan dapat meruntuhkan status sosial para pedagang dan pengusaha sukses. Mereka dianggap "hina" karena memupuk kekayaan dari cara haram, yakni bersekutu dengan setan. Padahal, fenomena ini sejatinya adalah konsekuensi dari perubahan kebijakan kolonial Belanda yang secara tidak langsung menciptakan peluang ekonomi bagi segelintir orang.
Ketidaksukaan para petani terhadap orang kaya mendadak ini memiliki implikasi sosial-ekonomi yang signifikan. Orang kaya kemudian cenderung menyamarkan kekayaan mereka, misalnya dengan investasi pada aset yang kurang mencolok daripada membeli barang-barang mewah atau properti besar. Pembelian tanah atau rumah mewah seringkali langsung memicu tuduhan memelihara tuyul atau entitas gaib lainnya.
Dengan demikian, mitos tuyul bukanlah sekadar cerita hantu, melainkan sebuah refleksi dari ketegangan sosial dan ketidakadilan ekonomi yang berakar pada kebijakan kolonial. Masyarakat Indonesia, dengan latar belakang agraris yang kuat dan pandangan dunia yang seringkali memadukan rasionalitas dengan kepercayaan mistis, terus melanggengkan narasi ini. Ini menjelaskan mengapa bank, sebagai institusi modern yang beroperasi dalam kerangka hukum dan sistem keamanan canggih, secara inheren ‘kebal’ dari ‘pencurian’ oleh tuyul. Bukan karena jimat atau kekuatan gaib, melainkan karena tuyul itu sendiri adalah konstruksi sosial untuk menjelaskan anomali ekonomi yang tidak dapat dipahami atau diterima secara rasional pada masanya.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar