Rahasia Gelap Pasutri Kaya Raya Batavia Terbongkar

Rahasia Gelap Pasutri Kaya Raya Batavia Terbongkar

haluannews.id – Obsesi terhadap kekayaan seringkali mendorong individu menempuh jalan pintas yang melanggar hukum. Fenomena ini bukanlah barang baru, bahkan sudah ada sejak zaman kolonial. Sebuah kisah menarik dari Batavia pada dekade 1910-an mengungkap sepak terjang sepasang suami istri Belanda yang hidup dalam kemewahan berkat dana curian dari bank. Jumlahnya fantastis, diperkirakan mencapai Rp87 miliar jika disesuaikan dengan nilai mata uang masa kini.

COLLABMEDIANET

Sosok di balik kemewahan itu adalah A.M. Sonneveld beserta istrinya. Mereka dikenal sebagai pasangan sosialita papan atas di Batavia. Hampir setiap malam, Societeit Harmoni, sebuah pusat hiburan elit di jantung kota, menjadi saksi bisu pesta pora mereka. Keduanya menghabiskan uang tanpa batas, menikmati hidangan dan minuman mahal, seolah kekayaan mereka takkan pernah habis. Tak ada yang menaruh curiga, sebab Sonneveld memang dikenal sebagai pribadi yang sangat berada.

Rahasia Gelap Pasutri Kaya Raya Batavia Terbongkar
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Latar belakang Sonneveld memang cukup meyakinkan. Sebelum terjun ke dunia perbankan, ia adalah seorang perwira terhormat di KNIL (Tentara Hindia Belanda), bahkan pernah menerima penghargaan langsung dari Ratu Belanda. Setelah pensiun dini, ia beralih profesi menjadi kepala bagian yang mengelola dana nasabah di Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij, salah satu bank swasta terbesar kala itu. Posisi strategis ini menjamin gaji yang besar, sehingga gaya hidupnya yang glamor dianggap wajar.

Kehormatan dan reputasi Sonneveld membuatnya kebal dari kecurigaan. Namun, tirai sandiwara itu mulai terbuka pada awal September 1913. Berita mengejutkan menyebar luas di berbagai surat kabar Hindia Belanda, melaporkan skandal kejahatan yang melibatkan seorang pegawai bank terkemuka di Batavia. Nama yang disebut-sebut tak lain adalah A.M. Sonneveld.

Harian Deli Courant edisi 5 September 1913 merinci bagaimana pria berusia 45 tahun itu terbukti menggelapkan dana nasabah sebesar 122 ribu gulden. Investigasi internal Bank Escompto mengungkap serangkaian "permainan kotor" yang dilakukan Sonneveld setelah mendeteksi transaksi mencurigakan. Angka 122 ribu gulden pada tahun 1913 memiliki daya beli luar biasa, setara dengan 73 kilogram emas. Jika dikonversikan ke nilai rupiah saat ini, jumlah itu mencapai sekitar Rp87,6 miliar, sebuah angka yang fantastis.

Menyadari gelagat buruk yang mengancam, Sonneveld dan istrinya memilih kabur sebelum status mereka berubah menjadi tersangka. Polisi segera mengeluarkan surat buronan dan menyebarluaskan ciri-ciri fisik keduanya melalui berbagai media massa. Laporan dari de Sumatra Post pada 6 September 1913 bahkan merinci deskripsi Sonneveld: pria Belanda berusia 45 tahun, berkulit coklat, dengan bekas luka di pipi kanan dan lutut.

Berkat penyebaran informasi yang masif, jejak pelarian pasangan buronan ini mulai terkuak. Mereka diketahui berangkat dari Meester Cornelis (sekarang Jatinegara) menuju Bandung menggunakan kereta api. "Polisi mendeteksi dia menyewa mobil dari Meester Cornelis dan pergi ke hotel di Bandung," demikian kutipan dari Deli Courant. Namun, Bandung hanyalah persinggahan sementara. Keduanya tak berlama-lama dan segera melanjutkan perjalanan ke Surabaya, lagi-lagi dengan kereta api.

Selama perjalanan menuju Surabaya, Sonneveld tak sengaja bertemu seorang kenalan. Kepada temannya, ia berdalih akan melanjutkan perjalanan ke Hong Kong untuk studi banding di cabang Bank Escompto. Namun, sang teman merasakan ada kejanggalan dan segera melaporkan pertemuan tersebut kepada pihak berwajib. Polisi Hindia Belanda tak membuang waktu, langsung berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong. Tak lama setelah menginjakkan kaki di tanah Hong Kong, pelarian Sonneveld dan istrinya berakhir. Mereka diciduk, dan sebuah tas berisi sisa uang curian turut disita, sebelum akhirnya diekstradisi kembali ke Hindia Belanda.

Setibanya di Indonesia, pasangan itu segera dihadapkan ke meja hijau. Di hadapan hakim, Sonneveld mengakui semua perbuatannya, menyatakan bahwa ia mencuri uang nasabah demi memuaskan gaya hidup mewah. Sang istri, yang mengetahui kejahatan suaminya dan berusaha menyembunyikannya, juga tak luput dari jerat hukum. Sonneveld dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, sementara istrinya harus mendekam di balik jeruji besi selama 3 bulan. Kasus ini kemudian tercatat sebagai salah satu skandal pencurian terbesar di era 1910-an.

Kisah Sonneveld menjadi pengingat bahwa modus kejahatan untuk meraup kekayaan instan terus berkembang. Di era digital saat ini, risiko pembobolan rekening melalui platform online semakin marak. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar