haluannews.id – Pernahkah Anda kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya Padahal semua syarat sudah terpenuhi Jawabannya mungkin ada pada Sistem Layanan Informasi Keuangan SLIK OJK yang dulunya dikenal sebagai BI Checking. Catatan finansial Anda di sistem ini menjadi penentu utama pintu pembiayaan terbuka atau tertutup. Bahkan kini data pinjaman online P2P Lending pun ikut terekam dan berdampak pada skor kredit Anda.

Related Post
Skor kredit yang kurang baik bukan hanya menghambat akses pinjaman. Asosiasi Real Estate Indonesia REI pernah mengungkap bahwa sekitar 40 persen permohonan Kredit Pemilikan Rumah KPR ditolak akibat riwayat kredit pemohon yang bermasalah seringkali karena tunggakan pinjol. Lebih mengejutkan lagi OJK juga mencatat adanya pelamar kerja yang gagal diterima karena terganjal catatan SLIK yang buruk. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menegaskan bahwa data SLIK dapat diperbarui setelah peminjam menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan.

Masyarakat kini bisa mengecek kondisi SLIK secara mandiri melalui laman resmi iDebKu di idebku.ojk.go.id. Penting untuk memahami bahwa skor SLIK OJK terbagi dalam lima kategori. Skor 1 adalah yang terbaik menandakan riwayat kredit sangat lancar sementara Skor 5 adalah yang terburuk alias kredit macet. Umumnya bank hanya akan menyetujui permohonan kredit dari debitur dengan Skor 1 atau 2. Jika skor Anda berada di angka 3 4 atau 5 perbaikan catatan kredit menjadi sebuah keharusan sebelum mengajukan pinjaman baru.
Lantas bagaimana jika nama Anda sudah terlanjur tercatat buruk di SLIK OJK Jangan panik ada langkah-langkah yang bisa diambil. Solusi paling utama dan mendasar adalah melunasi seluruh kewajiban atau tunggakan kredit yang masih ada. Setelah semua utang terbayar lunas data Anda di SLIK OJK akan diperbarui. Proses pemutakhiran ini biasanya memakan waktu maksimal 30 hari.
Namun jika catatan buruk muncul akibat kesalahan data bukan karena tunggakan Anda bisa segera menghubungi pihak terkait untuk mengajukan koreksi. Sebagai langkah antisipasi dan bukti kuat setelah melunasi seluruh kewajiban pastikan Anda meminta Surat Keterangan Lunas SKL. Dokumen ini sangat berguna sebagai bukti sah saat Anda kembali mengajukan pinjaman atau kredit di masa mendatang. Dengan begitu pintu akses finansial Anda akan kembali terbuka lebar.










Tinggalkan komentar