haluannews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan mengejutkan dengan mengucurkan dana segar senilai Rp400 triliun ke sektor perbankan. Keputusan ini bukan tanpa alasan, Purbaya blak-blakan menyebut bahwa tolok ukur likuiditas yang selama ini menjadi acuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ternyata bersifat menipu atau ilusif. Data yang muncul, menurutnya, kerap tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan.

Related Post
Purbaya mengungkapkan, indikator seperti Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) yang kerap dijadikan patokan, dinilai minim informasi. "Selama lima tahun saya di KSSK, angkanya selalu terlihat bagus. Padahal, kadang-kadang perbankan justru sedang kesulitan," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Ia menegaskan, indikator-indikator tersebut cenderung mengaburkan fakta dan menutupi realitas yang sebenarnya terjadi.

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan kini beralih menggunakan indikator uang primer atau M0 untuk memantau ketersediaan dana di perbankan. Purbaya menilai, pertumbuhan uang primer ini jauh lebih transparan dan akurat dalam merefleksikan dampak kebijakan bank sentral terhadap perekonomian.
Selain mengandalkan data M0, Purbaya juga aktif mendengarkan langsung keluhan dari para pimpinan bank. "Saya dengarkan apakah bank-bank ini mengeluh atau tidak. Jika mereka ribut, berarti ada masalah. Sebelumnya, kredit bank tumbuh 11,5%, namun para direksi bank mengatakan bisa anjlok drastis jika kondisi likuiditas tidak segera diperbaiki," tegas Purbaya.
Merespons kondisi tersebut, Purbaya memutuskan untuk kembali menyuntikkan likuiditas ke perbankan. Dana sebesar Rp400 triliun yang berasal dari penempatan dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia akan dialirkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir tahun.
"Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan saya memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian dan perbankan. Selama ini, injeksi dana serupa telah menopang pertumbuhan ekonomi di atas 5,5%," jelas Purbaya. Ia menambahkan, ini bukan sekadar suntikan dana, melainkan pengelolaan kas pemerintah agar dana tersebut cepat kembali ke sistem dan tidak mengganggu stabilitas. "Ini sebetulnya bukan kebijakan fiskal murni, melainkan lebih ke arah kebijakan moneter, di mana kami mencoba membantu," pungkasnya.










Tinggalkan komentar