Haluannews Ekonomi – Kabar gembira datang dari sektor asuransi! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan premi asuransi komersial yang signifikan. Hingga Oktober 2024, premi tersebut tercatat mencapai Rp 121,1 triliun, mengalami kenaikan 2,8% secara tahunan (yoy). Rinciannya, premi asuransi jiwa naik 2,74% yoy menjadi Rp 150,53 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,87% yoy, mencapai angka yang sama, Rp 121,1 triliun.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa kinerja positif ini ditopang oleh modal industri asuransi yang solid. Per Oktober 2024, risk based capital (RBC) asuransi jiwa tercatat sebesar 436,70%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi mencapai 316,85%. Lebih lanjut, aset industri asuransi komersial juga menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan, yakni 4,31% yoy menjadi Rp 914,03 triliun. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana aset industri ini masih mengalami kontraksi -1,3% yoy.

Di sisi lain, pertumbuhan premi asuransi non-komersial menunjukkan perlambatan. Pada Oktober 2024, kenaikannya mencapai 6,79%, lebih rendah dibandingkan Oktober 2023 yang tumbuh 9,82% yoy. Pertumbuhan ini tetap menjadi indikator positif bagi perkembangan sektor keuangan Indonesia.










Tinggalkan komentar