Haluannews Ekonomi – Konglomerat terkemuka Indonesia, Prajogo Pangestu, kembali menjadi sorotan pasar modal setelah melakukan divestasi signifikan atas saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN). Dalam sebuah langkah strategis yang diungkapkan melalui keterbukaan informasi, taipan petrokimia ini melepas sebanyak 625,62 juta lembar saham CUAN. Aksi korporasi ini, yang bertujuan utama untuk meningkatkan porsi saham free float perseroan, berhasil meraup dana fantastis.

Related Post
Transaksi penjualan tersebut dieksekusi pada tanggal 9 April 2026, dengan harga per saham mencapai Rp1.177. Dari penjualan ini, Prajogo Pangestu berhasil mengantongi dana segar sebesar Rp736,36 miliar. Dalam laporannya, Prajogo secara eksplisit menyatakan bahwa tujuan transaksi ini adalah "menambah saham Free Float."

Sebelum divestasi ini, kepemilikan Prajogo di CUAN tercatat sebesar 93,77 miliar saham atau setara 83,42% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Pasca transaksi, porsi kepemilikannya sedikit berkurang menjadi 93,15 miliar saham, merepresentasikan 82,86%.
Langkah ini sejalan dengan inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang gencar mendorong perusahaan terbuka untuk memenuhi persyaratan free float minimal 15%. Dorongan regulasi ini merupakan bagian dari upaya reformasi pasar modal Indonesia yang sempat menjadi perhatian MSCI dan mengalami volatilitas pada awal tahun.
Guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah merilis data High Shareholding Concentration (HSC). Data ini menyoroti emiten-emiten dengan kepemilikan saham yang terkonsentrasi secara dominan pada segelintir pihak, sebuah isu yang kerap memicu kekhawatiran likuiditas dan tata kelola. Per 31 Maret 2026, tercatat sembilan emiten memiliki kepemilikan tunggal di atas 95%.
Salah satu emiten yang juga terafiliasi dengan Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), turut masuk dalam daftar tersebut. Tingkat konsentrasi kepemilikan di BREN mencapai 97,31%, menunjukkan tantangan serupa dalam memenuhi standar free float yang diharapkan regulator.
Aksi divestasi Prajogo di CUAN ini dapat diinterpretasikan sebagai respons proaktif terhadap tuntutan regulasi dan sinyal positif bagi upaya peningkatan kualitas pasar modal domestik, sebagaimana dikutip dari Haluannews.id.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar