Pemerintah Ubah Aturan Tambang Kontraktor Senang

Pemerintah Ubah Aturan Tambang Kontraktor Senang

haluannews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyesuaian signifikan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan volume produksi nikel dan batu bara nasional, sebuah kebijakan yang diperkirakan membawa angin segar bagi para pelaku usaha jasa pertambangan di Indonesia.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, industri jasa pertambangan sempat menghadapi tantangan berat. Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Bambang Tjahjono, mengungkapkan bahwa ketika target produksi batu bara dalam RKAB 2025 sempat dipangkas, sektor kontraktor menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Ini mengingat sekitar 90 persen operasional penambangan di lapangan banyak bergantung pada peran kontraktor. Penurunan target tersebut bahkan memaksa sejumlah kontraktor skala kecil dan menengah untuk menghentikan operasional alat berat mereka, bahkan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Pemerintah Ubah Aturan Tambang Kontraktor Senang
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kini, dengan adanya revisi RKAB 2026 yang mengindikasikan potensi peningkatan produksi, harapan baru muncul. Namun, Bambang Tjahjono juga menyoroti adanya kendala. Pengejaran target produksi yang lebih tinggi tidak bisa serta-merta dilakukan mengingat ketersediaan peralatan tambang dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai memerlukan waktu untuk disiapkan kembali.

Untuk menghindari terulangnya persoalan terkait kesiapan SDM dan infrastruktur, ASPINDO berharap agar penyelesaian RKAB 2027 dapat dipercepat. Kepastian ini sangat krusial untuk memberikan landasan investasi dan keberlanjutan bisnis, baik bagi pemilik konsesi tambang maupun para penyedia jasa kontraktor. Dialog mendalam mengenai implikasi perubahan RKAB terhadap bisnis kontraktor tambang ini sebelumnya dibahas dalam program Closing Bell di haluannews.id.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar