Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyegaran organisasi dengan melantik enam pejabat baru pada posisi strategis setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan (SJK).

Related Post
Langkah ini, menurut Mirza, merupakan implementasi amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pengawasan SJK, memperluas edukasi keuangan, dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.

OJK berharap, dengan menempatkan figur-figur kompeten pada posisi kunci, tata kelola organisasi akan semakin solid. Hal ini akan berdampak positif pada stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan nasional.
"OJK optimis, dengan dukungan penuh dari jajaran pejabat yang baru dilantik, sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat akan semakin erat. Ini akan menciptakan ekosistem keuangan yang tidak hanya sehat, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan," tegas Mirza dalam keterangan tertulisnya.
Berikut adalah daftar lengkap pejabat OJK yang dilantik:
- Darmansyah: Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik.
- Deden Firman H.: Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan.
- I Nyoman Suka Yasa: Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Transaksi Efek.
- M. Maulana: Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional.
- I Made Bagus Tirthayatra: Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal.
- Edi Broto Suwarno: Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar