Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang peta jalan pengembangan industri perbankan nasional hingga 2030. Langkah ini diambil untuk memperkuat sektor perbankan dalam menghadapi era digital dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Salah satu fokus utama adalah penguatan keamanan siber, mengingat potensi kerugian besar akibat serangan siber yang dapat menggerus kepercayaan publik.

Related Post
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Tiramadhini, menjelaskan bahwa OJK bergeser dari pendekatan rule-based ke principle-based dalam pengaturan perbankan. Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi bank dalam berinovasi, khususnya di bidang teknologi digital. Namun, inovasi tersebut harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Roadmap pengembangan perbankan periode 2020-2025 akan diperbarui untuk periode selanjutnya. Salah satu pilar pentingnya adalah akselerasi teknologi informasi dan layanan keuangan digital. OJK telah menerbitkan POJK Nomor 11 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan teknologi informasi, yang mengatur manajemen risiko IT, tata kelola IT, arsitektur IT, dan keamanan siber. Selain itu, Surat Edaran OJK Nomor 29 Tahun 2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber juga mengatur manajemen risiko, pengukuran risiko, dan penilaian maturitas keamanan siber bagi perbankan. Bank-bank diwajibkan melakukan simulasi serangan dan penetration test. Kegagalan memenuhi ketentuan ini berpotensi merugikan bank itu sendiri, karena dapat menurunkan kepercayaan publik.
Indah menekankan pentingnya keamanan siber bagi perbankan, bukan hanya karena regulasi, tetapi juga karena urgensi menjaga kepercayaan publik. Serangan siber yang tidak tertanggulangi dapat menyebabkan penurunan kepercayaan, penarikan dana, dan perpindahan nasabah ke bank lain. Hal ini berpotensi mengganggu stabilitas sistem perbankan, terutama bagi bank besar dengan jangkauan nasabah luas. OJK mengapresiasi kepatuhan sejumlah bank terhadap regulasi yang ada dan berharap agar perbankan terus beradaptasi dengan pendekatan principle-based yang diterapkan.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar