haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengambil langkah serius dengan memanggil jajaran direksi PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap). Pemanggilan ini terkait dugaan kuat adanya kasus penipuan berkedok investasi yang melibatkan seorang mantan karyawan bank tersebut di Kantor Cabang Purwokerto Jawa Tengah. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran mendalam terutama bagi para nasabah pensiunan.

Related Post
Dicky Kartikoyono Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengungkapkan pihaknya tidak hanya melakukan investigasi internal tetapi juga telah berkoordinasi aktif dengan pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penegakan hukum dapat berjalan secara maksimal dan transparan. Dicky juga menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu berpegang pada prinsip dua L yakni legal dan logis sebelum memutuskan berinvestasi.

Sebelumnya OJK menjelaskan bahwa pemanggilan direksi Bank Mantap bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi mendalam mengenai skema penipuan ini. Terlebih lagi terdapat indikasi banyak korban yang menggunakan dana pinjaman atau fasilitas kredit dari Bank Mantap untuk diinvestasikan dalam program fiktif tersebut. OJK mendesak Bank Mantap untuk segera melakukan investigasi lanjutan guna mengidentifikasi seluruh nasabah yang menjadi korban menghitung total kerugian serta memberikan pendampingan komprehensif kepada mereka yang terdampak.
Penyelidikan OJK juga masih berlanjut untuk memastikan kebenaran informasi bahwa korban penipuan berkedok investasi ini tidak hanya berasal dari nasabah Bank Mantap saja. Ada dugaan kuat bahwa sejumlah nasabah dari bank lain di wilayah Purwokerto juga turut terjerat dalam skema ilegal ini.
Menanggapi kasus tersebut Corporate Secretary Bank Mantap Tulus Parulian menyatakan bahwa perseroan telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada mantan pegawai yang terbukti terlibat. Tulus menegaskan bahwa tindakan penipuan tersebut merupakan inisiatif pribadi pelaku dan bukan merupakan produk resmi yang ditawarkan oleh Bank Mantap. Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa pelaku menggunakan dokumen palsu untuk memperdaya nasabah terutama para pensiunan yang menjadi target utama.
Bank Mantap telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Untuk memfasilitasi nasabah yang terdampak Bank Mantap juga telah membuka posko pendampingan di Kantor Cabang Purwokerto. Perseroan mengimbau seluruh nasabah agar selalu berhati-hati dan hanya melakukan transaksi serta penempatan dana melalui produk layanan dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh bank.










Tinggalkan komentar