haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK kini gencar menyerukan agar seluruh emiten perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia BEI segera memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik atau free float minimal 15 persen. Untuk mencapai target tersebut OJK menawarkan opsi strategis berupa konsolidasi atau merger antar bank serta penyesuaian struktur kepemilikan saham.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa kewajiban free float ini mutlak bagi setiap bank yang sahamnya diperdagangkan di pasar modal. Menurutnya jalan menuju pemenuhan aturan ini bisa ditempuh melalui penggabungan dua bank atau lebih atau dengan melakukan penyesuaian komposisi kepemilikan saham. "OJK menekankan bahwa kewajiban free float bagi emiten perbankan yang tercatat di pasar modal dapat dipenuhi melalui penyesuaian struktur kepemilikan sahamnya sampai dengan jumlah free float saham terpenuhi antara lain melalui Penggabungan merger 2 dua atau lebih bank" ujar Dian dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis 25 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa seluruh proses baik itu mekanisme free float maupun penggabungan bank akan berpedoman pada regulasi pasar modal yang berlaku.

Salah satu bank yang menjadi sorotan utama terkait isu ini adalah PT Bank Danamon Indonesia Tbk BDMN. Dengan tingkat free float saham yang baru mencapai 747 persen Danamon sempat diterpa rumor akan delisting atau melakukan merger dengan bank lain. Belakangan Bank Danamon mengumumkan penjajakan integrasi dengan MUFG Indonesia sebagai langkah strategis.
Direktur Bank Danamon Rita Mirasari dalam wawancara dengan haluannews.id menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk go private. Ia menyatakan komitmen Bank Danamon untuk mematuhi ketentuan free float saham minimum 15 persen dan akan terus berdiskusi intensif dengan OJK demi merealisasikannya. "Ya kan kita akan ikutin ketentuan dari regulator. Nanti kita ikutin. Itu aja. Kita akan banyak diskusi kok sama OJK" tutur Rita kepada haluannews.id di Perbanas Institute Selasa 2 Juni 2026. Rita juga mengungkapkan keterkejutannya atas rumor delisting tersebut dan menegaskan bahwa Bank Danamon tidak memiliki opsi untuk hengkang dari pasar saham Indonesia. Ia menambahkan bahwa manajemen terus berupaya menangkap potensi bisnis terbaik bagi Bank Danamon.
Selain Bank Danamon PT Bank Syariah Indonesia Persero Tbk BRIS juga menghadapi tantangan serupa. Tingkat free float saham BRIS saat ini masih di angka 991 persen di bawah ambang batas 15 persen. Direktur Manajemen Risiko BSI Grandhis Helmi Harumansyah menjelaskan bahwa BSI terus berkoordinasi dan berdiskusi dengan BPI Danantara serta para pemegang saham BRIS untuk mendorong peningkatan free float saham. "Kalau itu kan kita mengikuti arahan dari Danantara ya sebagai pemegang kuasa pemegang saham. Jadi nanti pasti kita diskusi terus dengan apa namanya Danantara dan juga para pemegang saham" ucap Grandhis usai peluncuran Statius LRT Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia Jumat 22 Mei 2026.










Tinggalkan komentar