Haluannews Ekonomi – Alfamart, raksasa ritel Indonesia, terus melebarkan sayapnya. Kesuksesan ini menarik banyak calon pengusaha untuk bergabung lewat jalur waralaba. Tapi, berapa modal yang dibutuhkan dan apa saja syaratnya? Haluannews.id merangkum informasi lengkapnya untuk Anda.

Related Post
Ada tiga jenis kemitraan waralaba Alfamart yang bisa dipilih:

1. Franchise Gerai Baru: Anda mengajukan lokasi, lalu Alfamart akan mengevaluasinya. Prosesnya meliputi presentasi awal, evaluasi lokasi, presentasi proposal, penandatanganan perjanjian, dan akhirnya pembukaan toko. Besaran modal bergantung pada ukuran gerai:
- Gerai 9 rak (30 m²): Rp 300 juta
- Gerai 18 rak (60 m²): Rp 350 juta
- Gerai 36 rak (80 m²): Rp 450 juta
- Gerai 45 rak (100 m²): Rp 500 juta
Modal tersebut sudah termasuk franchise fee (Rp 45 juta untuk 5 tahun), instalasi listrik, peralatan gerai dan AC, kasir dan sistem ritel, papan nama, perizinan, promosi, dan persiapan pembukaan. Perlu diingat, harga ini belum termasuk biaya properti dan bisa berubah sewaktu-waktu.
2. Franchise Gerai Baru – Konversi: Program ini ditujukan bagi pemilik toko kelontong atau minimarket yang ingin bertransformasi menjadi Alfamart. Keuntungannya, stok barang dan rak yang sudah ada bisa dipertimbangkan sebagai pengurangan biaya investasi (dengan syarat sesuai standar Alfamart). Tahapannya dimulai dari presentasi awal, stock opname, perjanjian kerja sama, stock opname kedua, dan pembukaan toko.
3. Franchise Gerai Take Over: Anda membeli gerai Alfamart yang sudah beroperasi dengan harga paket mulai dari Rp 800 juta. Harga tersebut mencakup franchise fee (Rp 45 juta untuk 5 tahun), sewa lokasi (5 tahun), peralatan, kasir, papan nama, perjanjian gerai, dan goodwill. Prosesnya meliputi presentasi awal, kesepakatan pembelian, pemindahan perizinan, perjanjian kerja sama, dan pengambilalihan gerai.
Biaya Royalti: Mitra Alfamart dikenakan royalti progresif berdasarkan penjualan bersih (belum termasuk pajak):
- Rp 0 – Rp 150.000.000: 0%
- Rp 150.000.001 – Rp 175.000.000: 1%
- Rp 175.000.001 – Rp 200.000.000: 2%
- Rp 200.000.001 – Rp 250.000.000: 3%
Rp 250.000.000: 4%
Syarat Menjadi Mitra Alfamart:
- Berminat di industri minimarket.
- Warga Negara Indonesia dengan badan usaha (CV, PT, Koperasi, atau Yayasan).
- Memiliki lokasi usaha minimal 100 m² area penjualan (diluar gudang dan administrasi), total lahan sekitar 150-250 m².
- Memenuhi persyaratan perizinan (Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM – persyaratan bervariasi di setiap daerah).
- Bersedia mengikuti sistem dan prosedur Alfamart.
Jadi, siap menjadi bagian dari keluarga Alfamart? Persiapkan diri dan raih peluang bisnis ini!
Tinggalkan komentar