Menkeu Purbaya Bidik PNM: Rp 40 Triliun KUR dalam Genggaman Kemenkeu?

Menkeu Purbaya Bidik PNM: Rp 40 Triliun KUR dalam Genggaman Kemenkeu?

Haluannews Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kementeriannya tengah menjalin komunikasi intensif dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Diskusi ini berpusat pada rencana strategis Kemenkeu untuk mengambil alih salah satu lembaga keuangan di bawah naungan Danantara. Langkah ini didasari keinginan Kemenkeu untuk memegang kendali penuh dan bertanggung jawab langsung atas mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini menjadi fokus pemerintah.

COLLABMEDIANET

Purbaya secara spesifik menyebutkan ketertarikannya pada Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai unit yang diincar. "Saya sedang berdiskusi dengan Danantara untuk mengambil alih fungsi penyaluran KUR-nya. Salah satu unit yang sangat menarik perhatian saya adalah PNM, namun hingga kini Danantara belum memberikan restu," ujar Purbaya saat ditemui di DPR pada Rabu (4/2/2026), seperti dilansir Haluannews.id.

Menkeu Purbaya Bidik PNM: Rp 40 Triliun KUR dalam Genggaman Kemenkeu?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Jika PNM berhasil diakuisisi, Purbaya berencana mentransformasikan lembaga tersebut menjadi penyalur KUR yang beroperasi secara penuh dan terintegrasi di bawah Kemenkeu. "Rencana saya adalah memanfaatkan PNM, jika diserahkan, sebagai instrumen penyalur KUR yang benar-benar efektif," jelasnya. Visi Purbaya adalah menjadikan PNM sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Purbaya menyoroti fakta bahwa Kemenkeu setiap tahunnya mengalokasikan subsidi bunga KUR yang mencapai hampir Rp 40 triliun. Dengan memiliki SMV sendiri seperti PNM, Purbaya optimistis dana subsidi sebesar Rp 40 triliun tersebut dapat disalurkan secara langsung dan lebih efisien kepada para nasabah KUR. Ia berhitung, dalam kurun waktu empat tahun, Kemenkeu akan memiliki entitas keuangan setara ‘bank kecil’ dengan modal terkumpul sebesar Rp 160 triliun.

"Ini akan menjadi entitas yang signifikan, mampu menyalurkan KUR dengan lebih optimal, dan dana Rp 40 triliun yang selama ini ‘hilang’ sebagai subsidi setiap tahunnya dapat diinvestasikan kembali. Saya sedang mempertimbangkan apakah skema ini bisa diwujudkan," ungkap Purbaya, menggambarkan potensi besar dari inisiatif ini. Ia menambahkan dengan nada bercanda, "Ini bukan lagi soal diskusi, melainkan saya ingin membelinya dari Danantara. Kalau tidak diberikan, mungkin kita akan menaikkan saja pajaknya."

Langkah ambisius Kemenkeu ini mengindikasikan upaya serius pemerintah untuk mengoptimalkan penyaluran KUR, memastikan efisiensi anggaran, dan memperkuat dukungan langsung terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar