Haluannews Ekonomi – Rencana merger tujuh BUMN Karya menjadi satu entitas raksasa tengah menjadi sorotan. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dua pemain utama di sektor konstruksi, sudah bersiap menghadapi potensi penggabungan tersebut. Namun, kabar terbaru menunjukkan adanya evaluasi ulang terhadap rencana tersebut.

Related Post
Joko Raharjo, Sekretaris Perusahaan PTPP, mengungkapkan belum adanya arahan lanjutan dari Kementerian BUMN terkait rencana merger. "Sampai saat ini belum ada arahan lanjutan. Kita masih menunggu arahan dari Kementerian BUMN karena ada update terakhir, merger ini mungkin akan dievaluasi kembali," ujarnya saat ditemui di Rest Area 260B Heritage Banjaratma Brebes, Jawa Tengah, Kamis (20/2/2025).

Senada dengan PTPP, Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, menyatakan bahwa perusahaan tengah mempersiapkan sistem dan mengevaluasi kesiapannya untuk aksi korporasi tersebut. "Arahan terakhirnya, kita diminta menyiapkan sistem, mengevaluasi kesiapan sistem, dan mengkaji kondisi, sistem, atau prosedur di perusahaan. Supaya jika merger dilakukan, WIKA sudah siap," jelas Mahendra.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Menteri BUMN Erick Thohir telah bertemu membahas rencana penggabungan tujuh BUMN Karya menjadi tiga. Erick Thohir memastikan proses ini tidak akan mengganggu penugasan yang sudah diberikan dan tidak akan menimbulkan masalah di masa mendatang. Pembagian spesialisasi masing-masing perusahaan, seperti proyek tol, real estate, dan gedung, akan ditentukan berdasarkan kompetensi.
Kejelasan mengenai rencana mega merger ini masih dinantikan pasar. Apakah akan tetap menjadi satu entitas raksasa atau kembali ke rencana awal tiga perusahaan, waktu akan menjawabnya. Langkah ini tentu akan berdampak signifikan terhadap lanskap industri konstruksi di Indonesia.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar