Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan saham PT Indointernet Tbk (EDGE) dan PT DCI Indonesia Tbk (DCII) menyusul lonjakan harga yang tak biasa (Unusual Market Activity/UMA). Langkah ini, seperti diungkapkan dalam keterbukaan informasi BEI, bertujuan melindungi investor, khususnya pemegang saham kedua emiten tersebut. Namun, penetapan UMA bukan berarti otomatis ada pelanggaran regulasi pasar modal.

Related Post
Informasi terakhir terkait EDGE, tertanggal 6 Februari 2025, berupa laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dipublikasikan di situs web BEI. "Menyikapi UMA pada saham EDGE, Bursa saat ini mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," demikian pernyataan manajemen BEI, Jumat (21/2).

Sementara itu, informasi terbaru mengenai DCII, tertanggal 10 Februari 2025, juga berupa laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dipublikasikan di situs BEI. Selain itu, beredar kabar rencana stock split DCII, namun manajemen belum memberikan konfirmasi resmi karena masih dalam tahap kajian.
Perdagangan Kamis (20/2/2025) lalu, saham EDGE dan DCII bahkan menyentuh batas auto rejection atas (ARA). "Terkait UMA pada saham DCII, Bursa juga sedang mencermati perkembangan pola transaksi," tambah BEI.
BEI mengimbau investor untuk memperhatikan respons emiten terhadap konfirmasi Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten, mengevaluasi kembali rencana aksi korporasi emiten jika belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan segala potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar