Kripto Masuk OJK-BI: ICDX Sambut Baik!

Kripto Masuk OJK-BI: ICDX Sambut Baik!

Haluannews Ekonomi – Group CEO Indonesia Commodities and Derivatives Exchange (ICDX), Megain Widjaja, memberikan respons positif terhadap rencana peralihan pengawasan aset kripto dan derivatifnya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Hal ini disampaikan dalam program Squawk Box Haluannews.id, Kamis (25/9/2025). Keputusan ini dinilai akan membawa dampak signifikan bagi perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. Lebih lanjut, ICDX optimistis peralihan ini akan menciptakan iklim investasi yang lebih tertib dan terukur.

COLLABMEDIANET

Pernyataan positif dari ICDX ini mengindikasikan kepercayaan pelaku pasar terhadap langkah pemerintah dalam mengatur aset kripto. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan melindungi investor dari potensi risiko yang mungkin muncul di pasar yang masih relatif baru ini. Dengan pengawasan yang lebih ketat dari OJK dan BI, diharapkan pula akan menarik minat investor asing untuk masuk ke pasar kripto Indonesia.

Kripto Masuk OJK-BI: ICDX Sambut Baik!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Peralihan pengawasan ini menandai babak baru dalam regulasi aset kripto di Indonesia. Sebelumnya, BAPPEBTI memegang kendali penuh atas pengawasan perdagangan berjangka komoditi, termasuk kripto. Namun, dengan kompleksitas dan perkembangan pesat pasar kripto, pemerintah menilai perlu adanya pengawasan yang lebih terintegrasi dan komprehensif dari OJK dan BI.

ICDX, sebagai bursa komoditas terkemuka di Indonesia, memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan pasar keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan. Dukungan ICDX terhadap peralihan pengawasan ini menunjukkan komitmen mereka terhadap terciptanya ekosistem investasi yang aman dan terpercaya. Ke depannya, kolaborasi antara ICDX, OJK, dan BI akan menjadi kunci dalam memastikan pertumbuhan pasar kripto di Indonesia tetap berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar