Kredit Macet UMKM Lunas! Rahasia di Balik Kebijakan Prabowo?

Kredit Macet UMKM Lunas! Rahasia di Balik Kebijakan Prabowo?

Haluannews Ekonomi – Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, resmi menghapus tagihan kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan ini menyasar sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan UMKM lainnya. Besaran penghapusan utang maksimal mencapai Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp30 juta untuk perorangan, dengan tenor pelunasan hingga 10 tahun.

COLLABMEDIANET

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam wawancara di program Power Lunch Haluannews.id (Kamis, 12/12/2024), menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Misbakhun menekankan bahwa penghapusan buku dan tagihan kredit ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mendorong kebangkitan UMKM yang terdampak krisis moneter 1998 dan pandemi Covid-19.

Kredit Macet UMKM Lunas! Rahasia di Balik Kebijakan Prabowo?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam wawancara bersama Anneke Wijaya, Misbakhun juga memberikan pandangannya mengenai efektivitas kebijakan penghapusan tagihan utang macet UMKM ini dan dampaknya terhadap perekonomian nasional. Penjelasan lengkapnya dapat disaksikan dalam tayangan Power Lunch Haluannews.id. Apakah kebijakan ini benar-benar efektif? Saksikan selengkapnya untuk mengetahui jawabannya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar